← Beranda
Pengasuh Daycare di Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Balita, DPRD Minta Polisi Usut Tuntas
Syahrul YunizarMinggu, 26 April 2026 | 04.21 WIB
Ilustrasi daycare. (Pexels/Naomi Shi)

 

 

JawaPos.com-Dugaan tindak kekerasan oleh pengasuh daycare bernama  Little Aresha di Yogyakarta mendapat atensi dari DPRD Kota Jogja. Mereka mengecam dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus yang kini ramai di media sosial itu.

Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Nurcahyo Nugroho menyampaikan bahwa kasus tersebut menjurus pada pelanggaran keamanan anak bahkan hak asasi manusia. Kasus tersebut harus diusut sampai tuntas oleh kepolisian di Yogyakarta. "Saya meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata dia dikutip dari pemberitaan Radar Jogja (Jawa Pos Group) pada Sabtu (25/4).

Agar penanganan kasus lebih maksimal, Nurcahyo meminta orang tua yang pernah menitipkan anak ke daycare segera membuat laporan. Semakin banyak keterangan, kasus akan semakin cepat tertangani.

"Orang tua yang pernah menitipkan anak dan mendapatkan kekerasan atau penganiayaan segera melaporkan dan menambah kesaksian agar peristiwa ini terungkap dengan jelas," ajak Nurcahyo.

Menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pemerintah Kota Jogja tidak boleh diam. Pemkot harus lebih ketat mengawasi pendidikan anak usia dini, termasuk daycare.

Nurcahyo menyatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja wajib memberikan penanganan trauma. Penanganan bagi anak-anak korban tindak kekerasan di daycare tersebut sangat penting.

"Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan setiap tempat yang menangani anak-anak dapat beroperasi dengan penuh tanggung jawab dan utamakan keselamatan serta kesejahteraan anak," ujarnya.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menggerebek daycare pada Jumat (24/4/2026) sore. Penggerebekan dilakukan setelah dugaan pelanggaran hukum di daycare itu viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian menyatakan penggerebekan sudah dilakukan. Polisi menduga praktik perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, termasuk diskriminasi, kekerasan, dan penelantaran.

"Diduga kuat (perawat daycare Little Aresha, Red) memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, maupun menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran, atau kekerasan terhadap anak," terang dia.

Baca Juga: Perawat Daycare di Yogyakarta Diduga Aniaya Balita, Kaki-Tangan Diikat hingga Dikunci di Kamar Mandi! 

Hal senada disampaikan Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia. Dia mengungkap penggerebekan daycare itu adalah bagian dari proses penegakan hukum. Daycare sudah disegel aparat kepolisian di Yogyakarta. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan