← Beranda
Bantah Tudingan Selingkuh dan Berzina, Istri Anggota Brimob Polda Sultra Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Syahrul YunizarKamis, 23 April 2026 | 22.22 WIB
Ilustrasi selingkuh.

 

JawaPos.com - Istri personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial TW membantah telah berselingkuh dengan seorang prajurit TNI dari Kodim 1430/Konawe Utara. Dia meminta agar aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas tudingan yang dinilai telah menjurus pada fitnah tersebut.

”Karena saya tidak melakukan itu (selingkuh), saya siap untuk visum, detik ini juga saya siap visum, untuk membuktikan bahwa tidak ada perzinahan itu,” ungkap TW dalam video yang beredar luas di media sosial dikutip pada Kamis (23/4).

Menurut TW, video yang menunjukkan ditemukan alat kontrasepsi sama sekali tidak benar. Dia tidak tahu-menahu asal-usul alat kontrasepsi tersebut. Karena itu, dia merasa telah difitnah karena alat kontrasepsi muncul dalam video yang beredar di publik.

Alat kontrasepsi itu tidak ada, tapi setelah kami bergeser di video kenapa ada. Kami minta aparat kepolisian ini melakukan penyelidikan atas adanya fitnah tersebut yang ditunjukan kepada saya dengan cara meng up video yang adanya alat kontrasepsi itu.

Baca Juga: Pajak Tahunan Denza D9 Kini Serupa Toyota Alphard Setelah Aturan Baru

Dalam video yang sama, penasihat hukum TW bernama Muhammad Saleh menyampaikan bahwa kliennya sudah difitnah. Menurut dia, sebelum peristiwa penggerebekan yang viral di media sosial, kliennya sudah mengajukan gugatan cerai.

”Ini adalah fitnah yang luar biasa kepada klien kami, perlu diketahui bahwa klien kami itu sudah 3 minggu berpisah, sudah mengajukan untuk permohonan cerai dan izin cerai,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan melibatkan seorang prajurit TNI dengan anggota Bhayangkari atau istri polisi di wilayah Kota Kendari, Sultra, telah ditangani oleh Detasmen Polisi Militer (Denpom) XVI/3 Kendari. TNI AD memastikan akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang bersalah.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan hal itu. Dia menyampaikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, khususnya yang menyangkut disiplin dan norma, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.

”Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum prajurit TNI AD di Kota Kendari, kami sampaikan bahwa TNI AD telah menerima informasi tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman melalui unsur Polisi Militer,” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (19/4).

Dari informasi awal, Donny mengungkapkan bahwa peristiwa yang viral di media sosial memang benar terjadi. Prajurit berinisial Pratu DC dari satuan Kodim 1430/Konawe Utara telah diamankan oleh Denpom XIV/3 Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

”Perlu digaris bawahi bahwa peristiwa ini merupakan persoalan pribadi yang bersangkutan dan tidak terkait dengan pelaksanaan tugas kedinasan,” imbuhnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan