← Beranda
Wakil Ketua DPR Cucun Cek Program BSPS di Kabupaten Bandung, Temukan Masalah Lahan BUMN
Sabik Aji TaufanSelasa, 14 April 2026 | 18.14 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berupaya memastikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung berjalan tepat sasaran. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Cucun pun meninjau langsung simulasi tender rakyat (PTT) di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang. Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, DPR RI memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan program pemerintah. Langkah ini sebagai upaya memastikan program berjalan sesuai target.

“Ini bagian dari pengawasan saya. Saya ingin melihat bagaimana program-program kinerja para bupati benar-benar menjadi program kerakyatan,” ujar Cucun, Selasa (14/4).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 14 April 2026: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

Ia menilai anggaran besar yang digelontorkan pemerintah harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian layak.

“Anggaran yang besar ini harus betul-betul bermanfaat untuk rakyat secara langsung dan dirasakan. Tadi kita lihat warga menerima rumah yang sudah direnovasi menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Cucun menyakini program pemerintah bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Terutama dalam meningkatkan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Saya yakin program Pak Gubernur bisa menumbuhkan para pelaku UMKM agar berkembang di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan masih adanya kendala dalam pelaksanaan program BSPS, terutama terkait keterbatasan lahan. Sebagian wilayah di daerah pemilihannya seperti Kertasari, Ciwidey dan Pangalengan berada di kawasan perkebunan milik BUMN yang tidak dapat dibangun melalui skema BSPS.

Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, terdapat sekitar 24.000 unit rumah belum tersentuh olah program BSPS, dan 17.000 unit rumah di atas lahan BUMN yang tidak bisa mendapatkan program BSPS.

Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mencari solusi atas permasalan ini. Pembahasan ini pun akan diusahakan dibawa ke DPR RI untuk dibicarakan bersama mitra kerja lainnya.

Baca Juga: Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa

“Kita perlu duduk bersama dengan semua stakeholder. Saya akan berikhtiar mengundang mitra-mitra terkait untuk mencari solusi, agar hak-hak rakyat bisa tetap terpenuhi,” pungkasnya.

Salah satu opsi yang dapat dibahas adalah pemberian izin pemanfaatan lahan dalam jangka waktu tertentu tanpa menghilangkan status kepemilikan, sehingga pembangunan rumah bagi masyarakat tetap dapat dilakukan.

EDITOR: Sabik Aji Taufan