← Beranda
Viral Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Usai Juara Lomba Renang di Popda, Begini Kronologinya
Muhammad Ridwan• Sabtu, 21 Juni 2025 | 04.06 WIB
Siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan usai juara lomba renang karena dinilai melanggar aturan berpakaian. (X @_priut)

JawaPos.com - Dunia maya dihebohkan oleh kabar seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal yang dikeluarkan dari sekolah, usai mengikuti ajang lomba renang tingkat daerah.

Ironisnya, siswi berprestasi ini meraih juara pertama dalam ajang tersebut, namun justru mendapat sanksi berat karena tak mengikuti aturan pakaian renang versi sekolah secara syar'i.

Cerita memilukan ini pertama kali diungkap oleh akun X @_priut, yang diketahui adalah ayah kandung dari siswi tersebut.

Dalam unggahannya, ia membagikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) serta Kemenag Jawa Tengah, berisi permintaan keadilan atas nasib putrinya.

Berdasarkan penuturan sang ayah, peristiwa ini bermula ketika putrinya mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada bulan September 2024.

Sebagai atlet renang yang aktif di klub, ia mengetahui kemampuan lawan-lawannya dan memutuskan menggunakan baju renang kompetitif yang umum dipakai dalam perlombaan, bukan versi tertutup lengkap dengan kerudung seperti yang diwajibkan oleh sekolah.

"Karena anak saya mengenal betul peserta lain yang merupakan atlet klub renang, ia berinisiatif memakai baju renang umum agar bisa bersaing secara adil," tulis @_priut sebagaimana dikutip dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Jumat (20/6).

Menurut dia, baju renang panjang dan berjilbab akan menghambat kecepatan putrinya dalam perlombaan. Namun, langkah tersebut ternyata tidak diterima baik oleh guru pendamping, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah.

Akibatnya, siswi MAN 1 Tegal dinilai melanggar aturan disiplin dan dijatuhkan sanksi pelanggaran berat. Orang tua pun dipanggil berkali-kali oleh pihak sekolah untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

Meskipun sang ayah telah meminta maaf secara langsung dan menjelaskan alasan teknis di balik keputusan anaknya, pihak sekolah tetap bersikeras menjatuhkan sanksi berat. 

"Penjelasan dan permintaan maaf sudah disampaikan kepada guru pendamping yang juga Waka sekolah," tuturnya.

Keputusan akhir dari pihak sekolah diumumkan pada 17 Juni 2025, siswi tersebut resmi dikeluarkan dari sekolah (drop out).

Hal ini tentu mengejutkan dan menyedihkan, terlebih mengingat sang anak membawa nama baik sekolah dengan menyabet juara pertama di ajang Popda.

"Menurut saya, ini tidak adil. Anak saya bukan kriminal, tidak melakukan hal buruk lainnya. Bahkan sebelum naik podium, anak saya sempat berlutut memohon maaf," tulis sang ayah dalam surat terbuka yang kini viral.

Merasa putus asa dan kecewa, ia mengunggah surat terbuka kepada Kemenag RI dan Kemenag Jateng, berharap ada kebijakan yang berpihak pada anaknya.

Ia juga menyoroti dampak psikologis yang berat akibat perlakuan ini terhadap putrinya yang selama ini dikenal berprestasi dan bercita-cita tinggi.

Lebih lanjut, sang ayah memastikan tidak ada niat untuk menjelek-jelekan MAN 1 Tegal. Ia menegaskan hanya ingin mendampingi anaknya untuk mencari keadilan.

"Kepada temen2 di X terima kasih atas atensinya. Dalam thread sy, sy tidak ada maksud menjelekan nama sekolah. Sekolah ini bagus dengan fasilitas dan programnya," tegasnya.

"Saya hanya ingin mendampingi anak sy mencari keadilan dan solusi terbaik utk anak sy," tulisnya.

EDITOR: Bayu Putra