← Beranda
Ke Tempat Hiburan Malam Bersama Dua Senior, Seorang Anggota Polres Rohil Meninggal Dunia Diduga Overdosis
AntaraRabu, 7 Februari 2024 | 14.11 WIB
Ilustrasi overdosis.

JawaPos.com–Seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, Brigade Polisi Satu JD dilaporkan meninggal dunia. Dia diduga meninggal dunia karena overdosis obat terlarang yang dikonsumsinya di salah satu tempat hiburan malam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka membenarkan perihal meninggalnya Briptu JD pada Minggu (4/2). Berdasar hasil otopsi karena konsumsi obat-obatan terlarang yang berlebihan.

”Benar (overdosis), ini setelah kita lakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau,” kata Edwin seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan otopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian Briptu JD. Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau memastikan penyebab meninggalnya Briptu JD karena intoksikasi zat methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Selain itu, lanjut Edwin Louis Sengka, ditemukan juga luka-luka pada tubuh korban. Tetapi luka tersebut tidak signifikan sebagai penyebab kematian.

”Ada luka, benar. Tapi bukan penyebab dari kematian,” tegas Edwin Louis Sengka.

Pada Minggu (4/2), Briptu JD diketahui pergi ke tempat hiburan malam bersama rekan seniornya berinisial SA dan NP. Di tempat hiburan itu, JD sempat tidak sadarkan diri. Oleh dua seniornya dibawa ke Rumah Sakit Athaya Medika Rokan Hilir, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, kedua seniornya SA dan NP telah diamankan dan dilakukan penempatan khusus di Bidang Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

”Dua seniornya sudah di-patsus (penempatan khusus) sejak awal kasus kami tangani. Setelah kami menerima laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mereka mengakui semuanya,” tambah Edwin.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah