JawaPos.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri meringkus empat orang penumpang kapal relasi Dumai (Riau) tujuan Tanjungbalai (Kepri), Selasa (14/2) sore. Keempat penumpang itu dibekuk lantaran diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg.
Mereka ditangkap begitu tiba di Tanjungbalai Karimun. Setelah diinterogasi, empat orang itu langsung digiring ke Batam melalui pelabuhan Harbourbay, Batuampar, pukul 17.00 WIB.
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, mereka kita amankan di Karimun siang tadi. Mereka berangkat dari Dumai," ujarnya singkat seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (15/2).
Akan tetapi empat penumpang yang diringkus itu belum diketahui perannya. Apakah sebagai kurir atau pengedar. "Nanti saja ya, kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu," imbuhnya. (cr1/iil/JPG)