← Beranda
Duh, Pencari Kerja di Majalengka Dipungut Rp 1 Juta
Yusuf AsyariSenin, 13 Februari 2017 | 03.44 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - Para pencari kerja di Majalengka harus waspada aksi pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, banyak calo berkeliaran. Seperi yang terjadi di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya.

Pelamar kerja di salah satu perusahaan eks PT Jaba Garmindo itu harus memiliki uang pelicin mulai Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta setiap orangnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Bongas Kulon, Abdul Jaelani merasa ada yang janggal. Sebab, ini bisa dikatakan sebagai pungutan liar. “Oknum harus segera dibongkar. Seharusnya bisa diprioritaskan warga Kecamatan Sumberjaya dulu,” ucapnya.

Dia berharap oknum tidak mempersulit warganya apalagi sampai harus bayar demi mendapat pekerjaan.

Sebelumnya, Kades Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Apandi mengatakan anaknya pun pernah diminta uang pelicin sebesar satu juta rupiah di Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya. Saat anaknya membawa uang kurang, anaknya malah diminta pulang kembali oleh oknum tersebut.

“Ini sudah jelas melanggar peraturan Pemda,” pungkasnya. (rcb/ana/pj/yuz/JPG)

EDITOR: Yusuf Asyari