JawaPos.com - Pengidap gangguan jiwa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kian marak. Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat setidaknya ada 44 warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis yang mengalami gangguan jiwa. Nahasnya, dari 44 orang tersebut, sembilan orang diantaranya terpaksa dikerangkeng.
Mereka sering mengganggu dan membuat orang yang disekitar tidak nyaman. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cimais drg Engkan Iskandar menuturkan alasan orang yang alami gangguan jiwa tersebut dikerangkan karena kondisinya sudah lumayan parah. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang dirantia dan dikurung di dalam kamar.
Sembilan orang yang terpaksa dikerangkeng tersebut tersebar pada sembilan desa. Engkan mengaku hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, masyarakat, dan pemerintah setempat.
“Rencananya mau dibawa ke RSUD Ciamis. Tapi di RSUD Ciamis cuma ada satu dokter jiwa saja, itupun tidak buka setiap hari,” ucapnya.
Ironisnya, diakui Engkan, maraknya kasus gangguan jiwa di Kecamatan Purwadadi mayoritasnya karena faktor ekonomi dan keluarga. Bahkan, lanjutnya, ada penderita yang jadi stres karena anaknya meminta sekolah namun tidak punya uang.
“Kebanyakan karena adanya tekanan dari keluarga juga, makanya sampai stres,” pungkasnya. (ana/pojokjabar/yuz/JPG)