JawaPos.com – Setelah menjadi buron empat hari, JDP alias Katro (26) berhasil dibekuk polisi. Karto adalah satu dari tiga komplotan perampok yang menganiaya penjual burung hias, Dian (52) dan anaknya Ilham (22) warga Kampung Bojong Neros RT 2/13, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (13/1).
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Syaifuddin Gayo menjelaskan, berdasatkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya menangkap salah seorang pelaku di Kampung Sempur, Desa Cinagara, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30. Masih ada dua orang pelaku yang belum tertangkap dan masih DPO. Pelaku seorang pengamen yang beralamat sama dengan korban,” ujar Gayo kemarin.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu bilah palu atau pemukul yang digunakan pelaku untuk melumpuhkan korban. Selain itu, satu bilah pisau belati yang digunakan pelaku untuk menodong korban. “Serta satu potong kerudung warna biru tua yang digunakan pelaku untuk menutupi wajahnya,” beber Gayo
Kepada polisi tersangka mengaku terpaksa merampok karena punya hutang kepada tetangga dan untuk kebutuhan pribadi. Dia juga mengaku melumpuhkan korbanya dengan memukul kepala dengan besi agar tidak melawan.
“Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya selalu dengan cara kekerasan,” lanjut Gayo lagi. Pelaku Disangkakan dengan Pasal primer 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun, subsider Pasal 351 KUHP dengan kurungan 7 tahun penjara. (dka/yuz/JPG)