Selain menggaet kategori Top Public Service App - Institution, BPKH juga meraih penghargaan untuk kategori Top of Mind Corporate Governance dalam ajang JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 atas prestasinya menghadirkan digitalisasi dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan mudah ditelusuri oleh masyarakat.
Pimpinan Badan Pelaksana BPKH Bidang Hukum dan Kepatuhan Acep Riana Jayaprawira mengatakan, penguatan tata kelola menjadi salah satu alasan dibentuknya BPKH sebagai lembaga yang mengelola dana haji secara terpisah dari regulator.
"Sebelum ada BPKH kan memang uang haji itu dikelola di Kementerian Agama sendiri. Jadi baik sebagai regulator, operator, maupun pengelola dananya itu di Kemenag. Nah ini tata kelolanya kan kurang pas ya, sehingga akhirnya terbentuklah Undang-Undang 34 Tahun 2014 dan uangnya dikelola secara terpisah di BPKH. Nah sehingga tata kelolanya menjadi lebih baik," ujarnya.
Baca Juga: BPKH Raih Skor 95,69 Persen, Tertinggi dalam Penyelesaian Rekomendasi BPK
Menurut Acep, tata kelola yang baik tidak cukup dilakukan secara manual. Karena itu, BPKH memanfaatkan teknologi informasi agar seluruh proses pengelolaan dana haji menjadi lebih terbuka dan mudah diakses oleh jemaah.
"Dengan adanya digitalisasi ya penggunaan teknologi informasi di BPKH, diharapkan tata kelola itu juga menjadi lebih baik, lebih transparan, lebih mudah di-trace segala sesuatunya, orang mau lihat uangnya juga bisa cepat gitu ya, tidak perlu antre, bisa lihat di HP, di manapun bisa lihat," katanya.
Sementara Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, BPKH Apps awalnya dikembangkan sebagai respons terhadap percepatan transformasi digital di ekosistem haji dan umrah, baik di Indonesia maupun Arab Saudi. Aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi calon jemaah untuk memantau pengelolaan dana hajinya secara terbuka.
"Di Saudi sudah ada Nusuk, sehingga BPKH kemudian melakukan akuntabilitas dan transparansi melalui BPKH Apps. Jadi jemaah haji tahu berapa uangnya, berapa hasil investasinya, dan uangnya ditempatkan di mana saja juga bisa diketahui," ujar Harry usai menerima penghargaan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (30/7).
Tidak hanya menyediakan informasi mengenai dana haji, BPKH Apss juga menghadirkan berbagai layanan digital lain. Mulai dari fitur dompet digital (e-wallet), layanan berbasis kecerdasan buatan melalui fitur Tanya Haji, hingga fasilitas perencanaan keuangan bagi masyarakat yang sedang mempersiapkan biaya ibadah haji.
Menurut Harry, pengembangan fitur-fitur BPKH Apps merupakan bagian dari upaya BPKH menjawab kebutuhan masyarakat di era digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada calon jemaah.
Harry mengapresiasi penghargaan yang diterima dari JawaPos.com dan berharap penyelenggaraan JawaPos.com Digital Excellence Awards mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia.
Ia menyebut bahwa media memiliki peran strategis sebagai penyebar informasi sekaligus pendorong perubahan di tengah masyarakat. Karena itu, literasi mengenai layanan digital, termasuk BPKH Apps, dinilai perlu diperluas agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya.
"Kami berharap acara seperti ini terus dilakukan sehingga menjadi voluntary rating yang memacu kompetisi sehat antarlembaga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi publik, khususnya jemaah haji dan masyarakat Indonesia," pungkasnya.