← Beranda
Komdigi: 2026 Babak Baru Transformasi Digital
Abdul RahmanJumat, 31 Juli 2026 | 00.15 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi Molly Prabawaty bersama CEO JawaPos.com Dhimas Ginanjar. (Dery Ridwansah)

 

JawaPos.com - Tahun 2026 menjadi babak baru perjalanan transformasi digital di Tanah Air. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa teknologi digital tidak hanya berfungsi sebagai pendukung aktivitas masyarakat maupun pilihan dalam menjalankan bisnis, tapi sudah menjadi fondasi utama pembangunan nasional.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Komdigi, Molly Prabawaty, saat memberikan Keynote Speech dalam acara JawaPos.com Digital Excellece Awards 2026 di hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (30/7).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital saat ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat produktivitas industri, mempercepat inovasi, hingga meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global yang kian ketat.

"Tahun 2026 menandai babak baru transformasi digital Indonesia. Digitalisasi tidak lagi sekadar menjadi instrumen pendukung aktivitas masyarakat ataupun pilihan dalam menjalankan proses bisnis. Hari ini, teknologi digital telah berkembang menjadi fondasi utama pembangunan nasional yang mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat produktivitas industri, mempercepat inovasi, dan meningkatkan daya saing bangsa di tengah kompetisi global," ujar Molly Prabawaty.

Baca Juga: Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan

Ia menjelaskan, arah transformasi digital Indonesia sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan teknologi sebagai instrumen penting untuk memperkuat kedaulatan bangsa. Karena itu, pengembangan ekosistem digital harus mengedepankan aspek keamanan, inklusivitas, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Menurut Molly, tantangan Indonesia saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur digital atau perluasan akses internet. Pemerintah mendorong agar ekonomi digital mampu tumbuh secara berkelanjutan, berputar di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.

"Semangat tersebut selaras dengan tema 'NEXT: Beyond the Headlines' yang diusung JawaPos.com pada peringatan usia ke-11. Tema ini mengandung makna bahwa transformasi digital tidak berhenti pada penyampaian informasi secara cepat, tetapi harus mampu melampaui tajuk berita dengan menghadirkan inovasi, membangun kepercayaan publik, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan bangsa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Molly menegaskan bahwa pembangunan ekosistem digital nasional berlandaskan pada konstitusi dan regulasi yang kuat. Ia pun mengutip Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, serta mengolah dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Menurutnya, amanat konstitusi tersebut menjadi pijakan pemerintah dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap terbuka, demokratis, aman, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. 

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga: Malik Bawazier dan Cut Keke Masih Bungkam Soal Kasus Perzinaan Laporan Suami Endah Fitrianingsih

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut menjadi landasan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, produktif, dan berkeadilan tanpa mengurangi kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Pers.

Dengan landasan konstitusi, regulasi yang kuat, serta arah kebijakan yang selaras dengan visi pembangunan nasional, pemerintah berharap transformasi digital Indonesia pada 2026 tidak hanya mempercepat adopsi teknologi, tapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, inovasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

EDITOR: Abdul Rahman