← Beranda
Pengguna WhatsApp Keluhkan Akun Mendadak Diblokir, Pakar: Dibajak Judi Online
Rian AlfiantoSelasa, 11 Agustus 2026 | 17.51 WIB
Ilustrasi WhatsApp terblokir. (TechWiser)

JawaPos.com - Gelombang pemblokiran akun WhatsApp kembali dikeluhkan pengguna sejak awal Agustus 2026 dan viral di media sosial. Sejumlah pengguna mengaku akun mereka tiba-tiba berstatus 'sedang ditinjau' hingga akhirnya diblokir.

Padahal, mereka merasa tidak pernah mengirim spam atau melanggar aturan WhatsApp.

Parahnya, setelah akun kembali pulih, sebagian pengguna justru menemukan riwayat pengiriman pesan berisi tautan judi online kepada nomor-nomor yang tidak mereka kenal.

Padahal, pemilik akun mengaku tidak pernah mengirim pesan tersebut dan tidak mengenal nomor yang dikirimi.

Baca Juga: WhatsApp Siapkan Solusi untuk Chat yang Menumpuk, Notifikasi dari Akun Bisnis Besar Akan Dipindahkan

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai pola tersebut perlu dicermati sebagai indikasi bahwa akun WhatsApp kemungkinan telah digunakan pihak lain, bukan semata-mata akibat kesalahan sistem pendeteksi spam.

Mengapa akun WhatsApp bisa diblokir?

WhatsApp memang memiliki mekanisme untuk menindak akun yang dianggap melanggar ketentuan.

Dua penyebab yang secara resmi kerap dikaitkan dengan pemblokiran adalah penggunaan aplikasi WhatsApp tidak resmi, seperti GB WhatsApp atau FM WhatsApp,

Penyebab lainnya adalah aktivitas scraping atau pengambilan data pengguna secara otomatis.

Akan tetapi, pola yang muncul dalam sejumlah laporan pengguna menunjukkan persoalan yang lebih kompleks.

Baca Juga: WhatsApp Tambah Fitur Baru Chat Grup, Polling Bisa Dibatasi Waktu hingga Buat Grup Sekali Ketuk

Akun yang merasa tidak pernah mengirim spam justru ditemukan memiliki aktivitas pengiriman tautan judi online pada periode ketika akun mereka sedang berstatus ditinjau.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa akun telah lebih dulu diambil alih atau digunakan pihak lain.

Menurut Alfons, setidaknya ada tiga modus yang patut diwaspadai pengguna.
Akun disewakan untuk menyebar judi online.

Modus pertama adalah penyewaan akun WhatsApp atau yang dikenal sebagai 'sewa WA'.

"Pengguna biasanya direkrut melalui tawaran pekerjaan lepas dengan imbalan harian. Mereka diminta menyerahkan akses atau menggunakan akun WhatsApp untuk aktivitas tertentu. Masalah muncul ketika akun tersebut ternyata digunakan untuk mengirimkan spam judi online secara massal," jelas Alfons kepada JawaPos.com.

Baca Juga: WhatsApp Tambah 3 Fitur Baru di Chat Grup, Bisa Hide Voters di Polling

Pemilik nomor mungkin tidak mengetahui aktivitas tersebut sampai akun mereka terkena pemblokiran.

Bahkan menurut Alfons, kasus serupa bukan sekadar dugaan karena sudah pernah terbukti.

Kepolisian sebelumnya pernah mengungkap sindikat di Palembang yang disebut menjual sekitar 50.000 nomor WhatsApp.

Sementara itu, modus kedua berkaitan dengan aplikasi yang menawarkan kemampuan memantau percakapan WhatsApp orang lain.

Aplikasi semacam ini dapat memanfaatkan fitur resmi WhatsApp, yakni perangkat tertaut atau linked device.

Baca Juga: WhatsApp Kini Bisa Telepon Langsung dari Browser, Tak Perlu Instal Aplikasi Lagi

Jika seseorang memperoleh akses fisik ke ponsel korban meski hanya sebentar, perangkat lain dapat ditautkan dengan cara memindai kode QR.

Setelah perangkat asing berhasil ditautkan, pihak tersebut berpotensi memperoleh akses ke akun WhatsApp korban dan menggunakannya dari perangkat lain.

WhatsApp juga telah memperingatkan bahwa penggunaan aplikasi tidak resmi dapat menyebabkan akun terkena pemblokiran.

Ancaman ketiga berasal dari perangkat lunak pihak ketiga atau infostealer.

Dalam sejumlah kasus yang terdokumentasi, pustaka atau library pengembang yang telah disusupi malware dapat digunakan untuk mencuri token sesi WhatsApp Web.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! 7 Cara Ampuh Bikin Akun WhatsApp Kamu Sulit Dibajak

Dengan cara tersebut, pelaku berpotensi menautkan perangkatnya ke akun korban tanpa harus memperoleh kode OTP yang dikirim ke nomor telepon.

Inilah yang membuat pemblokiran akun tidak selalu berarti pemilik nomor secara sadar melakukan pelanggaran.

Apa yang harus dilakukan jika WhatsApp diblokir?

Pengguna sebaiknya tidak hanya menunggu akun kembali normal. Ada beberapa pemeriksaan yang perlu dilakukan setelah akun dipulihkan.

"Pertama, pastikan WhatsApp yang digunakan merupakan aplikasi resmi. Hapus aplikasi modifikasi seperti GB WhatsApp, FM WhatsApp atau aplikasi sejenis," kata Alfons.

Kedua, buka menu Setelan > Perangkat Tertaut dan periksa seluruh perangkat yang terhubung. Jika terdapat perangkat yang tidak dikenali, segera keluarkan perangkat tersebut.

Baca Juga: Jika Seseorang Sering Membagikan Kutipan Inspiratif di WhatsApp, Biasanya Mereka Memiliki 7 Kepribadian Ini Menurut Psikologi

Pengguna juga perlu berhati-hati ketika mengakses WhatsApp Web dari komputer atau perangkat yang tidak sepenuhnya dipercaya.

“Kalau mau paranoid jangan pakai dulu,” ujar Alfons, mengingatkan pengguna agar ekstra berhati-hati terhadap perangkat yang digunakan untuk mengakses WhatsApp.

Ketiga, pengguna perlu mengingat kembali apakah ponselnya pernah diakses orang lain tanpa pengawasan. Akses tersebut tidak selalu berasal dari orang asing.

Pasangan, anggota keluarga, teman, atau orang lain yang sempat memegang ponsel juga berpotensi menautkan perangkat jika perangkat berada dalam kondisi yang memungkinkan.

Jika setelah akun pulih ditemukan riwayat pengiriman iklan atau tautan judi online yang tidak pernah dibuat sendiri, pengguna sebaiknya tidak langsung menganggapnya sebagai kesalahan sistem.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bantah Telantarkan Istri Siri yang Sedang Hamil Tua, Unggah Bukti Chat WhatsApp

Temuan tersebut justru dapat menjadi petunjuk bahwa akun pernah digunakan pihak lain.

Alfons menyebut, dirinya masih memantau pola pemblokiran WhatsApp yang muncul sejak awal Agustus 2026.

Pengguna yang mengalami kejadian serupa juga diharapkan dapat membagikan kronologi, untuk membantu memetakan bagaimana akun bisa diambil alih dan digunakan untuk aktivitas spam.

EDITOR: Bayu Putra