← Beranda

Pantangan Jawa di Tahun Dal: Larangan Menggunakan Hari 'Sangar' untuk Buka Usaha, Menikah, dan Hajatan Mulai Satu Suro

Leni Setya WatiRabu, 25 Juni 2025 | 23.15 WIB
Ilustrasi pantangan tahun Dal atau bulan Suro. (freepik/bearfotos)

JawaPos.com - Tahun Dal dimulai pada satu Suro 2025. Tahun ini merupakan salah satu tahun dalam siklus delapan tahunan (windu) pada kalender Jawa.

Urutan dari tahun sendiri dalam satu windu adalah Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir. Jadi, Dal merupakan urutan kelima dari delapan tahun yang ada.

Namun, dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai hari 'sangar' atau hari yang dilarang untuk melakukan segala keperluan penting apa pun di hari tersebut.

Hari-hari ini jangan Anda gunakan untuk keperluan penting Anda seperti buka usaha, hajatan, dan hal-hal penting yang berkaitan dengan masa depan. Jika Anda ingin mencari hari, maka hindari hari ini.

Dan ini berlaku selama tahun Dal (satu Suro tahun Dal ini sampai menjelang akhir Besar atau tahun Be Suro 2026 nanti).

Semua hari memang merupakan hari yang baik, tidak ada yang buruk, namun dalam budaya dan masyarakat Jawa, hari-hari ini sering kali dihindari.

Hari-hari, bulan, atau tahun ini dihindari agar tidak bergesekan dengan energi-energi yang kontra dengan kita.

Bahkan, banyak pernikahan di Jawa yang menggunakan hari-hari baik untuk menikah, seperti di bulan Ruwah, Besar, Jumadilawal, dan Sawal.

Dilansir dari kanal YouTube Fitka Channel, Rabu (25/6), berikut hari-hari yang sebaiknya Anda hindari untuk keperluan penting, yang akan kita mulai dengan Kurup Asapon.

1. Jumat Kliwon

Kenapa? Karena Jumat Kliwon itu adalah 'lahiri tahun, galengan tahun,' yang dalam Bahasa Indonesia artinya awal Suro. Asapon dimulai dari Jumat Kliwon untuk tahun Dal. Itu jangan digunakan karena 'miwiti dino' atau awal hari.

2. Minggu Pahing atau Ahad Pahing

Kenapa hari ini tidak boleh digunakan? Karena ini adalah hari Tali Wangke. Diketahui dari 3 hari setelah awal Suro. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan yang menyangkut hajat Anda.

3. Kamis Wage

Kamis Wage ini disebut sebagai 'sangar ing tahun' atau tahun sangar atau 'entek-entekane tahun' atau akhir tahun. Ini menjelang malam Suro. Jadi tidak boleh dipakai juga.

4. Senin Legi

Ini adalah awal satu Suro di tahun Je. Ini namanya Jatingarang. Kenapa tidak boleh dipakai? Karena masih 'nipak, jek mambu-mambu satu Suro' tahun kemarin.

Selain empat hari ini, sebenarnya masih banyak hari yang lainnya, tetapi keempat hari ini adalah yang paling utama untuk hari yang sebaiknya Anda hindari untuk petungan Asapon, terutama untuk kepentingan Anda yang vital.

Nah, sekarang kita akan berlanjut ke perhitungan Aboge. Di masyarakat Jawa Khususnya, perhitungan dengan sistem penanggalan ini memang yang paling sering digunakan, karena rumus perhitungannya lebih tertara.

Untuk perhitungan Aboge, dal tugi atau galengan tahunnya itu ada di hari-hari berikut:

1. Sabtu Legi

Jadi, Sabtu Legi itu tidak boleh dipakai

2. Senin Pon

Kemudian yang kedua, hari Tali Wangkenya itu Senin Pon, jadi jangan dipakai

3. Jumat Kliwon

Kemudian yang ketiga itu Jumat Kliwon. Ini 'sangar ing tahun.' Ini juga jangan dipakai

4. Selasa Pahing

Dan yang keempat ada Selasa Pahing karena ini merupakan Jatingarang, ini merupakan awal Suro di tahun Je.

Itulah keempat hari yang sebaiknya Anda hindari untuk perhitungan primbon Jawa Aboge.

Dengan mengetahui hari-hari pantangan ini, Anda dapat menentukan dan memilih hari-hari apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk digunakan dalam mengadakan acara-acara penting.

Ini supaya apa yang Anda lakukan itu tidak mengalami kegagalan, tidak menemui rintangan, hambatan, ciloko atau tekor atau bangkrut, dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. (*)

EDITOR: Siti Nur Qasanah