← Beranda

Setahun Suami Hilang tanpa Jejak, DY Putuskan Cerai di Pengadilan Agama Surabaya

Lugas WicaksonoSenin, 24 April 2023 | 23.51 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - WS pergi meninggalkan istri, DY, dan anaknya sejak setahun lalu. DY sudah berusaha mencari keberadaan suaminya. Termasuk mendatangi rumah mertua maupun orang-orang terdekatnya.

Namun, upaya perempuan 22 tahun itu tidak berhasil. Suaminya tidak ditemukan hingga sekarang.

Karena itu, DY akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Rumah tangga DY dan WS awalnya harmonis hingga keduanya dikaruniai seorang anak.

Masalah mulai muncul ketika usia pernikahan menginjak setahun. Keduanya kerap berselisih paham dan bertengkar hingga sulit didamaikan.

”Suami sering kasar sama saya,” kata DY dalam gugatannya.

Pertengkaran semakin memuncak hingga WS pergi dari rumah tanpa pamit. DY tidak pernah tahu ke mana suaminya pergi. Dia sudah berusaha mencarinya.

”Tidak diketahui alamatnya dengan jelas. Saya sudah berusaha mencari selama setahun. Dia tidak ada kabar berita,” ungkapnya.

WS juga tidak pernah hadir dalam sidang. Meski, pengadilan sudah berusaha memanggil melalui Radio Republik Indonesia. Hakim akhirnya memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai DY secara verstek tanpa kehadiran WS.

Hak asuh anak yang masih berusia 2 tahun diberikan kepada DY. Meski begitu, hakim juga memerintah DY memberikan akses kepada WS untuk menemui anaknya jika sewaktu-sewaktu datang kembali.

Hakim sudah tidak bisa mendamaikan kedua pihak karena keberadaan salah satunya tidak diketahui. Hakim juga sudah mencari keberadaan salah satu pihak dengan memanggil secara patut.

”Pasangan yang meninggalkan salah satu pihak menjadi salah satu penyebab perceraian,” jelas Humas PA Surabaya Tamat Zaifudin. (gas/c14/eko)

EDITOR: Dhimas Ginanjar