← Beranda

DPRD Surabaya Sebut Perda Perlindungan Anak Segera Selesai

Latu Ratri MubyarsahSelasa, 14 Februari 2023 | 21.59 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com
JawaPos.com–DPRD Surabaya tak berhenti ngebut pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak. Wakil Ketua Pansus Perubahan Perda Ajeng Wira Wati mengatakan, melalui perubahan perda itu ada hal yang difokuskan.

Yakni, lanjut Ajeng, terkait semua sektor di Surabaya wajib ramah kepada anak. Mulai dari sekolah (sektor pendidikan), industri pekerjaan, hingga fasilitas publik.

”Itu menjadi poin penting dalam pembahasan perda kali ini,” kata Ajeng Wira Wati, politikus Gerindra itu saat ditemui di Balai Pemuda Surabaya.

Perempuan yang juga menjadi wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya itu menuturkan, ditargetkan bulan ini perda untuk melindungi anak Surabaya itu bisa segera rampung. Sebab, Ajeng menyebutkan, kesiapan Surabaya sudah matang.

”Apalagi sudah mendapatkan sertifikat komitmen dari Unicef untuk kota layak anak tingkat dunia. Kami selaku legislatif dan eksekutif siap berkolaborasi dan bersinergi. Kami sampai datang ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta untuk berdiskusi secara langsung,” papar Ajeng.

Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Surabaya itu mengungkapkan, di dalam perda perubahan diharapkan bisa ditambahi soal kesehatan. Sebab, kesehatan untuk anak menjadi hak dasar juga.

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) kendalinya dipegang Nanik Sukristina. Nanik juga menjabat sebagai kepala dinas kesehatan (Dinkes).

”Apalagi Bu Nanik ini kepala dinkes. Jadi harapannya bisa segera membahas kesehatan juga untuk anak,” imbuh Ajeng Wira Wati.
EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah