← Beranda
Fenomena Pindah KK sebagai Trik Lolos PPDB Jalur Zonasi Meradang, Disdukcapil Kota Surabaya Lakukan Antisipasi dengan Cara Ini
Elista Ita YustikaKamis, 25 Januari 2024 | 19.59 WIB
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto. (IST/KOMINFO JATIM)

JawaPos.com – Seiring dengan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Surabaya,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat adanya lonjakan jumlah pengajuan pindah kartu keluarga (KK) di wilayah Kota Pahlawan tersebut.

Pasalnya, dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Kamis (25/1), pengajuan pindah KK ini diketahui memang kerap kali menjadi trik para warga yang berasal dari luar kota menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Surabaya.

Langkah itu memang baik dan sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam penyelenggaraan seleksi yang sportif. Yang menjadi masalah, terkadang beberapa warga luar kota yang membuat pengajuan pindah KK tersebut tidak benar-benar pindah.

Baca Juga: Siasati PPDB Jalur Zonasi dengan Pindah KK, Disdukcapil Kota Surabaya Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi

Merespon hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi fenomena tersebut. Salah satunya, dengan dikeluarkannya peraturan wali kota (perwali).

Dalam perwali itu, petugas kelurahan akan turun langsung mengecek rumah pemohon. Apabila pemohon tersebut tidak berada di lokasi, maka pengajuannya pun otomatis akan ditolak."Sudah ada perwalinya, setiap orang yang pindah masuk ke Surabaya harus disurvei," ujarnya, Rabu (24/1).

Eddy juga mengungkap ketidakheranannya terhadap fenomena pindah KK saat tahun baru atau menjelang PPDB yang sering dijumpainya. Sehingga, ia pun lebih mempersiapkan langkah antisipasinya. "Oleh sebab itu, verifikasinya harus ketat," ucapnya.

Baca Juga: Pindah KK Jadi Trik Siasati PPDB Jalur Zonasi, Disdukcapil Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Berikut

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mengimbau agar praktik titip nama dalam Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya untuk mendekati sekolah agar lolos jalur zonasi harus disetop.

Ia meminta syarat zonasi tersebut diperketat. “Sebetulnya titipan itu tidak ada, jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu (PPDB). Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK,” tegas Cak Eri, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga berharap agar tiap sekolah dapat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Sehingga, penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta pun dapat tercipta.

Baca Juga: Ombudsman Serahkan LAHP Maladministrasi PPDB SMAN ke Pemprov Sumsel

“Baru tahun ajaran kemarin, sudah tidak ada titipan. Sejarah terbuka di tahun 2023, jumlah murid swasta sama persis dengan jumlah murid negeri bahkan lebih banyak swasta malahan,” paparnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh terus mendorong para keluarga calon siswa untuk mewujudkan PPDB 2024 sesuai komitmen Wali Kota Eri. Sehingga kecurangan dalam seleksi tersebut tidak terjadi.

“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kita data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi. Misalnya setelah SD dia mau masuk SMP-B, kalau sudah terdeteksi itu kan lebih mudah,” ungkap Yusuf. 

EDITOR: Nicolaus Ade