← Beranda

Pemkot Surabaya Sosialisasikan KTP Digital

Latu Ratri MubyarsahKamis, 24 Februari 2022 | 18.57 WIB
TERUS EVALUASI: Sidik jari seorang warga diambil dalam perekaman e-KTP. Untuk menutupi kekurangan bahan e-KTP, pemkot menggantinya dengan suket digital. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
JawaPos.com–Pemkot Surabaya kembangankan inovasi pelayanan admininstrasi kependudukan. Pemkot juga melakukan kerja sama dan kolaborasi. Seperti dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kota Surabaya.

”Dimulai dari inovasi layanan Lontong Kupang yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama. Ini terkait buku nikah dan dokumen kependudukan, lalu inovasi Lontong Balap yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri untuk penetapan sidang ganti nama dan lainnya. Semuanya one day service atau satu hari selesai,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Layanan selanjutnya adalah ACO ERI, yang menjadi inovasi Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan atau gugatan, bisa langsung mendatangi kelurahan setempat.

”Berikutnya Kalimasada atau kawasan lingkungan masyarakat sadar adminduk. Ini kita lakukan sampai di tingkat RT. Kami juga bekerja sama dengan 81 bidan dan 45 rumah sakit. Secara otomatis akta kelahiran sudah didaftarkan dan kita kirimkan, termasuk surat keterangan baru,” jelas Eri.

Kerja sama layanan lain adalah program belajar di Merdeka Belajar Kampus Merdeka-Adminduk (MBKM-A) dengan 9 perguruan tinggi. Salah satunya ikuti Universitas Airlangga (Unair). Serta, program dari aplikasi Sayang Warga, yakni update data multisektor berbasis penduduk.
”Ada juga Swarga Loka, yakni kanal informasi kependudukan swara warga yang mengelola kebutuhan adminduk. Layanan adminduk, khususnya KTP elektronik menjadi ujung tombak kami untuk melakukan intervensi di Kota Surabaya,” terang Eri.

Wali Kota menambahkan, pihaknya ikut mendukung perkembangan terkini, yang akan diluncurkannya KTP Digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, telah menyiapkan jajaran lini pada pelayanan Adminduk, seperti Dispendukcapil, kecamatan, kelurahan, RT/RW, untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

”Juga akan melakukan sosialisasi pemanfaatan KTP Digital kepada berbagai pihak yang selama ini meminta info identitas penduduk untuk layanan/service, seperti perbankan, hotel, rumah sakit dan mengikuti ketentuan yang diterbitkan Kemendagri,” ungkap Eri.
EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah