JawaPos.com – Setelah melalui serangkaian tahap pembahasan, pemprov dan DPRD akhirnya resmi mengesahkan Rancangan APBD (RAPBD) Jatim 2022 menjadi APBD pada Sabtu (4/12) petang.
Pengesahan tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD Jatim sepakat untuk menyetujui perda RAPBD 2021. Seperti proyeksi awal, perangkaan APBD 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun ini. Belanja daerah tahun depan sebesar Rp 29,45 triliun. Turun hampir Rp 7,16 triliun.
Penurunan juga terjadi pada sektor pendapatan daerah. Tahun depan eksekutif dan legislatif menetapkan angka Rp 27,64 triliun. Proyeksi pemasukan terbesar berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditarget Rp 17,2 triliun. Sisanya berasal dari pendapatan transfer dari pusat dan penghasilan lain yang sah.
Demikian pula proporsi penggunaan APBD tahun depan. Tidak terlalu banyak perubahan dibandingkan proyeksi awal. Sektor pendidikan masih yang tertinggi, mencapai 27,1 persen. Disusul kesehatan 16,6 persen serta sektor infrastruktur 13,1 persen.
Pemprov dan DPRD juga sepakat memberikan porsi untuk pemulihan ekonomi dan sosial yang terdampak pandemi Covid-19. Anggaran untuk sektor ekonomi Rp 1,64 triliun (5,6 persen). Untuk program-program sosial, ditetapkan Rp 2,3 triliun (hampir 8 persen).
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut, menurunnya kekuatan APBD tahun depan tidak terlepas dari susutnya dana transfer dari pusat. Meski demikian, orang nomor satu di Jatim itu tetap optimistis. ”APBD harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menjadi stimulus pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.
Karena itu, Khofifah berharap penggunaan APBD benar-benar menggunakan prinsip transparansi, efektif, dan efisien. ”Sehingga APBD Jatim benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, meski seluruh fraksi di DPRD menyetujui pengesahan APBD Jatim 2022, tetap ada sejumlah catatan yang diberikan. Salah satunya soal target pendapatan daerah. Dewan merekomendasikan agar capaian tahun depan dimaksimalkan, terutama sektor PAD. ”Harus melampaui target yang ditetapkan,’’ ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Fauzan Fuadi.
Catatan lain yang diberikan para legislator adalah soal tahapan pembahasan RAPBD. Anggota Komisi A Freddy Purnomo menyebut, idealnya pembahasan anggaran dilakukan dalam durasi yang cukup. Namun, untuk pembahasan kali ini, waktunya tergolong singkat. ”Karena itu, ke depan kami berharap semua elemen memperhatikan hal ini. Sebab, ini menyangkut pembahasan seluruh program pembangunan untuk Jatim,” katanya.
PERANGKAAN APBD TAHUN 2022 JATIM
Total belanja daerah Rp 27,642 triliun
Pembagian belanja berdasar urusan:
Pendidikan Rp 7,980 triliun (27,09 persen)
Kesehatan Rp 4,903 triliun (16,65 persen)
Infrastruktur Rp 3,858 triliun (13,10 persen)
Ekonomi Rp 1,638 triliun (5,56 persen)
Sosial Rp 2,351 triliun (7,98 persen)
Pemerintahan Rp 8,721 triliun (29,61 persen)