JawaPos.com–DPRD Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pengesahan dilangsungkan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sidoarjo, Jumat (27/10).
Penandatanganan nota kesepahaman Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut dilakukan Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes, Wakil Ketua Bambang Riyoko SE, Kayan SH, dan Dr Emir Firdaus SST MM bersama Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali SIP. Hadir pula dalam agenda tersebut, forkopimda, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, MUI Kabupaten Sidoarjo, direktur BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, dan pimpinan partai politik.
Pada Raperda APBD Kabupaten Sidoarjo 2024 terdapat sejumlah perubahan. Di antaranya, pendapatan daerah dari Rp 4,61 triliun naik Rp 846 miliar menjadi Rp 4,98 triliun. Untuk belanja daerah yang semula Rp 4,41 triliun menjadi Rp 5,25 triliun atau naik Rp 846 miliar. Sementara itu, alokasi pembiayaan daerah tetap Rp 350 miliar.
Adanya kenaikan di struktur pendapatan sebesar Rp 846 miliar tersebut akan digunakan untuk pembiayaan program prioritas Kabupaten Sidoarjo. Di antaranya, mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), UMKM, pendidikan, serta peningkatan bidang kesehatan.
Usman mendorong agar pemkab menyelesaikan program dan proyek yang sudah dijalankan beberapa tahun terakhir. Dia juga berharap, APBD 2024 bisa diserap maksimal sesuai kesepakatan bersama. Dewan bakal terus mengawal realisasi APBD tersebut.
’’Eksekutif sebagai pelaksana harus bisa merealisasikan dengan maksimal. Sehingga tercipta sebuah sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan,” ungkap Usman.
Tim Banggar DPRD Sidoarjo juga memberikan saran kepada pemkab terkait penggunaan APBD 2024. Disampaikan oleh Jubir Banggar DPRD Sidoarjo H Moch. Agil Effendi, eksekutif diminta fokus menjalankan dan merealisasikan program prioritas sesuai target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
’’Kami juga mendorong eksekutif untuk menjalankan program dan kegiatan sesuai perencanaan agar realisasi APBD 2024 bisa maksimal,” ungkap Agil.
Saran-saran juga diberikan oleh fraksi di DPRD Sidoarjo saat sesi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Salah satunya disampaikan H Haris SPi MSi yang merupakan perwakilan dari Fraksi PANPPP.
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan APBD 2024, pemkab dituntut akomodatif dengan menyediakan banyak bantalan fiskal yang memadai. ’’Hal itu menjaga iklim kondusif untuk pembangunan serta pemilihan umum,” ujar Haris.
Gus Muhdlor, sapaan Ahmad Muhdlor, mengatakan bahwa setelah raperda disahkan, proses selanjutnya adalah evaluasi dari gubernur. APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut telah disusun berdasar pendekatan yang berpedoman pada prinsip tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, dan ekonomis.
’’Diharapkan, APBD 2024 ini membawa manfaat bagi masyarakat. Serta, seluruh program bisa kami realisasikan dengan maksimal,” ujar Gus Muhdlor. (ree/c6/xav)