JawaPos.com – Ketika melaksanakan shalat berjamaah sudah tentu dipimpin oleh seorang Imam untuk menuntun makmumnya. Karena Shalat berjamaah memerlukan seorang imam yang itu berbeda ketika shalat dilaksanakan dengan sendirian.
Shalat berjamaah menjadikan Imam untuk selalu melihat berkaitan dengan bagaimana kondisi makmum, hal seperti itu untuk tidak terlalu memanjangkan bacaan shalat seorang Imam.
Dilansir dari buku ‘Wahai Rasulullah Kenapa Engkau Marah’, Rasul telah mengingatkan untuk senantiasa memperhatikan personil dari makmum karena khawatir ada yang sudah lanjut usia, dan dalam kondisi yang lemah.
Baca Juga: Viral! Video Perempuan Shalat Mendapatkan Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Bocah Laki-Laki
Rasul pernah mengingatkan untuk memperhatikan hal seperti itu, supaya tidak ada orang lain yang menghindar.
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya diantara kalian ada yang termasuk Munaffirun (membuat orang lain menghindar). Jika diantara kalian shalat bersama orang lain, persingkatlah” Hadits riwayat Bukhari Muslim.
Perintah untuk mempersingkat tersebut untuk menghindari orang-orang yang Munaffirun dan rasul juga memperhatikan dikhawatirkan terdapat orang yang kondisinya sudah lemah.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, Lengkap dengan Niat dan Syaratnya
“Seseungguhnya diantara mereka ada orang yang sudah tua, lemah dan mempunyai kebutuhan tertentu,” hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim.
Hal itu disebabkan ada sebuah riwayat dari Qays ibn Abi Hazim, dari Abu Mas'ud Al-Anshari r.a. ia berkata seseorang datang menemui rasulullah dan berkata.
“wahai Rasulullah, sungguh aku datang terlambat dari (mengikuti shalat) pada waktu pagi (subuh), karena si fulan suka memperpanjang shalatnya.”
Mendengar hal tersebut Rasul marah ketika melebih hari-hari sebelumnya ketika mau memberikan nasihat untuk umatnya.
Hadits tentang perintah untuk mempersingkat shalat karena khawatir ada orang-orang Munaffirun yaitu membuat orang lain menghindar dalam menjalankan shalat.
Hadits tersebut memerintahkan imam untuk meringankan bacaan shalat, perintah ini dianjurkan kepada kondisi shalat berjamaah.
Ketika hendak shalat sendirian, boleh memperpanjang dalam segala rukun yang memungkinkan ketika shalat.
Rukun yang memungkinkan dimaksud seperti berdiri, rukuk, sujud dan tasyahud, tetapi tidak dalam i'tidal dan duduk diantara dua sujud, Wallahu Alam.
Baca Juga: Masjid Al Muhajirin Purwosari Banyumas Siap Gelar Shalat Id Dua Kali
Ketika kita hendak memahami hadits tersebut, misal pada kalimat ‘sungguh aku datang terlambat (mengikuti shalat) pada waktu pagi (subuh), karena si fulan suka memperpanjang shalatnya’.
Kalimat tersebut mengisyaratkan dibolehkannya datang terlambat untuk mengikuti shalat berjamaah, jika sang imam diketahui suka memperpanjang shalatnya.
Pelajaran yang bisa kita ambil ketika hendak menjadi Imam pada shalat berjamaah hendaklah untuk memperhatikan kondisi saat itu. hal itu untuk menghindari hal-hal yang sudah diingatkan oleh Rasul.
Baca Juga: Alumni Gontor Angkatan 96 Gelar Shalat Gaib Mendoakan Almarhum AM
Selain itu juga sebagai jalan untuk melihat makmum dikhawatirkan ada makmum yang berada pada kondisi lemah atau memasuki lanjut usia.