JawaPos.com - Menyongsong tahun 2018, penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) diharapkan menjadi lebih baik lagi. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih bekerja ekstra, sebab masih ada saja ancaman penegakan hukum dan HAM.
Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi mengatakan, setidaknya ada empat catatan seputar penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.
Pertama, persoalan narkoba masih menjadi prioritas utama yang harus dikerjakan di tahun 2018. Pasalnya Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, apalagi ditambah munculnya beberapa narkoba jenis baru seperti flaka dan PCC.
"Kondisi seperti ini tambah mengancam generasi muda kita ke depan," ujar Aboe dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (1/1).
Dengan modus operandi yang semakin beragam saat masuk ke Indonesia, mulai dari tiang beton hingga dikemas dalam bawang, maka menurutnya, itu harus diantisipasi oleh aparat di tahun 2018. Para bandar pastilah akan selalu memutar otak untuk memodifikasi cara memasukkan narkoba ke Indonesia.
Kedua, profesionalitas aparat dalam penegakan hukum akan semakin diuji. Apalagi memasuki tahun politik di 2018, netralitas mereka saat menegakkan hukum akan benar-benar menjadi perhatian publik.
"Aparat harus benar-benar menjadi pilar penegakan hukum, jangan sampai terpengaruh apalagi terkooptasi dengan kepentingan politik," katanya.
Ketiga imbuhnya, adanya isu kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis harus dijawab dengan kinerja yang independen dan tidak berat sebelah dari para aparat penegak hukum. Isu-isu sosial kemasyarakatan harus direspon dengan bijak oleh aparat. Penting untuk bisa membedakan antara tindak pidana dengan luapan aspirasi rakyat.
Keempat menurutnya, pengelolaan lapas harus semakin profesional. Banyaknya kasus masuknya narkoba ke lapas dan bahkan pengendalian peredaran dari dalam lapas, adalah koreksi yang harus diperhatikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
"Penertiban sopir lapas adalah langkah awal untuk mengelola lapas dengan baik," pungkasnya.