JawaPos.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menyatakan bahwa politik identitas dan identitas politik mempunyai perbedaan signifikan. Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat memberikan kuliah umum di Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat, Senin (18/12)
Mahfud menjelaskan, politik identitas merupakan cara berpolitik yang mengutamakan kelompok primordial untuk kemudian menganggap pihak lain sebagai lawan atau musuh. Sebaliknya, identitas politik diperbolehkan termasuk dalam menentukan calon pemimpin.
"Contohnya pemeluk Muslim memilih calon dari barisan Islam dengan harapan aspirasinya ditampung oleh calon tersebut. Contoh lainnya misalnya tentang etnis Minangkabau. Misalnya saya dari etnis Minangkabau, maka saya memilih calon dari etnis Minangkabau," kata Mahfud.
Menko Polhukam itu menekankan, yang tidak diperbolehkan yakni orang Minangkabau memilih orang Minangkabau dengan tujuan menghabisi etnis lain, apabila calon yang diusungnya terpilih.
“Ini namanya politik identitas," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, identitas politik merupakan keniscayaan atau tidak bisa dihalangi. Sebab, bagaimanapun seseorang cenderung memilih karena faktor identitasnya.
"Itulah demokrasi. Yang penting adalah kesatuan bangsa," tegas Mahfud.
Mahfud tak memungkiri bahwa kontestasi pemilu bisa memicu potensi perpecahan di tengah masyarakat. Potensi perpecahan itu muncul akibat adanya kelompok tertentu yang mengedepankan politik identitas, bukan identitas politik.
Oleh karena itu, Mahfud mengajak semua elemen masyarakat untuk menciptakan rasa kerukunan yang mengedepankan persatuan bangsa. Sebab, pemilu merupakan ajang memilih pemimpin secara bersama, bukan untuk mengeleminasi musuh.
"Ingat betul-betul bahwa pemilu untuk memilih pemimpin bersama bukan untuk mengeliminasi musuh," pungkasnya.