← Beranda

Anak Buah Mega Sebut Mantan Mertua Prabowo Guru Korupsi Indonesia

Dimas RyandiKamis, 29 November 2018 | 03.30 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah menyerang balik penryataan Prabowo dengan menyeret mantan mertuanya yakni Presiden Soeharto.

JawaPos.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto mengkritisi maraknya korupsi di Indonesia. Bahkan dia menganggap, di negeri ini marakanya aksi pidanaitu seperti kanker stadium 4. 


Pernyataan Prabowo pun kemudian menuai reaksi dari Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah. Anak buah Megawati itu menilai, korupsi berawal dari ditetapkannya tap MPR Nomor 11 Tahun 1998. Di dalam aturan tersebut mengatur program pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Termasuk dengan mengadili terduga tersangka korupsi Presiden Soeharto.


"Jadi guru dari korupsi Indonesia, sesuai tap MPR Nomor 11 tahun 98, itu mantan Presiden Soeharto dan dia adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah di Megawati Institute Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).


Basarah menilai, bahwa korupsi yang terjadi di masa kini merupakan efek panjang dari tradisi korupsi di masa lampau. Dan memang praktik kotor ini merupakan benalu bagi bangsa Indonesia. 


"Ini adalah PR (pekerjaan rumah, Red) bangsa kita, yang sampai sekarang kita harus mencuci piring dari tradisi korupsi yang dilakukan pada zaman yang lalu, sehingga kemudian rakyat melakukan koreksi akhirnya muncul era reformasi tahun 98," imbuhnya. 


Meski demikian, Wakil Ketua MPR RI itu mengaku enggan mencari kambing hitam dalam masalah korupsi di Indonesia. Hanya saja, menurutnya, ucapan Prabowo itu seperti menyerang dirinya sendiri, mengingat pada 1998 dia juga memiliki kekuasaan sebagai Danjen Kopassus yang pada era orde baru TNI kerap kali terlibat politik praktis.


"Itu semacam memercik air di dulang kena muka sendiri begitu, dan tapi sekali lagi, kita tidak dalam posisi mencari kambing hitam dalam permasalahan korupsi ini, karena ini adalah persoalan bangsa Indonesia," tegas Basarah.


"Negara kita telah menjadikan korupsi sebagai extraordinary crime, maka mari kita tangani pemberantasan korupsi ini dengan cara-cara luar biasa, bukan hanya dengan menyalahkan satu pihak dan lain pihak," tandasnya.

EDITOR: Dimas Ryandi