← Beranda

Soal Kasus Eks Mentan Syahrul Limpo, Anies Paparkan Soal Tata Kelola Pemerintahan

Tazkia Royyan HikmatiarSabtu, 7 Oktober 2023 | 01.21 WIB
Bakal Calon Presiden Anies Baswedan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar saat Rapat Koalisi Perubahan untuk membahas Kelompok Kerja (Pokja) Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, di Brawijaya, Jakarta Selatan.

JawaPos.com - Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan buka suara soal pengaruh elektabilitas kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terhadap pencalonan dirinya.

Ia mengatakan, bahwa terlepas dari kasus yang menjerat kader partai NasDem yang mengusungnya itu, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ia mengeklaim telah menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
 
"Jadi kami selalu mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Anies kepada wartawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
 
Bahkan, ia menyebutkan bahwa saat menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta, ia membentuk KPK ibu kota sebagai bentuk pencegahan praktek korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
 
"Bahkan ketika tugas di DKI Jakarta, membentuk KPK Ibu Kota untuk melakukan pencegahan," ucap Anies.
 
Baca Juga: Namanya Kerap di Urutan Buncit dalam Sejumlah Survei, Anies Yakin Banyak yang Belum Tentukan Pilihan
 
"Jadi komitmen pada tata kelola yang baik itu bukan rencana, tapi itu sudah dikerjakan dan insya Allah akan terus dipertahankan," pungkasnya.
 
Baca Juga: Diberondong Pertanyaan Soal Mentan Syahrul Yasin, Anies Cuma Tersenyum
 
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan Menteri Syahrul Yasin Limpo untuk menghadapi kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surya Paloh meminta anak buahnya itu untuk kooperatif menjalani proses hukum yang bergulir di KPK.
 
"NasDem tetap pada komitmen, ada permasalahan, jangan lari dari permasalahan," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10).
 
Surya juga mengakui, sudah memerintahkan Syahrul Yasin Limpo untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri. Hal itu sebagai upaya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
 
"Agar dia (Mentan Syahrul Yasin Limpo) penuh konsentrasi," tegas Surya Paloh.
EDITOR: Dimas Ryandi