← Beranda

Ini Dia Temuan Baru Pansus Pelindo soal Akal-Akalan RJ Lino di JICT

AyatollahRabu, 25 November 2015 | 23.23 WIB
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II Teguh Juwarno.

JawaPos.Com - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR menemukan fakta mengejutkan tentang perpanjangan konsesi pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 2014. Sebab, perpanjangan itu tidak diteken oleh Hutchison Port Holdings (HPH), tapi justru antara Pelindo II dengan JICT.



Menurut Wakil Ketua Pansus Pelindo II, Teguh Juwarno, fakta itu didapat dari keterangan jajaran direksi JICT. Hari ini (25/11) Pansus Pelindo II memang mengundang jajaran direksi dan mantan direksi JICT.



‎"Temuan kita yang mengejutkan bahwa ‎yang melakukan kerja sama bukan Pelindo II dengan HPH. Tetapi Pelindo II dengan JICT," ujar Teguh.



Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pihak yang menandatangani perpanjangan kontrak adalah Dirut Utama Pelindo II RJ Lino dan Dirut JICT Albert Pangkar Wai. Hanya saja, Albert memang wakil HPH di JICT.



Teguh menegaskan bahwa perjanjian harusnya dilakukan antara Pelindo II dengan HPH. Karenanya hal itu semakin mengundang kecurigaan karena keputusan perpanjangan konsensi dilakukan tanpa melalui Kementerian Perhubungan.



"Artinya dirut induk perusahaan (Pelindo II, red) dengan anak perushaan (JICT, red). Ini kan artinya ada upaya tipu-tipu atau upaya coba-coba untuk mengelabui," serunya.



Karenanya, Teguh semakin yakin bahwa perjanjian kerja sama antara HPH dan Pelindo II harus batal demi hukum. Bahkan pihak-pihak yang menandatangani perpanjangan itu bisa dipidana.



"Jelas-jelas pidana, penipuan, melanggar ketentuan. Siapa? RJ Lino dalangnya," tandas Teguh. (dna/JPG)



 

EDITOR: Ayatollah