JawaPos.com - Taruna Ikrar resmi menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (19/8). Nama Taruna sempat kontroversial karena pernah bersinggungan dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Jokowi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM berdasarkan Keputusan Presiden nomor 115/PPA tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di Lingkungan badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lantas, siapakah Taruna Ikrar ini?
Taruna yang merupakan dokter dan ahli dalam bidang farmasi, jantung, dan syaraf ini sempat menuai kontroversi dengan Nadiem Makarim.
Pada tahun 2023, Taruna sempat dicopot status profesor dan guru besarnya oleh Nadiem melalui Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen.
Pencabutan status profesor itu diduga karena ada kecurangan atau fraud dalam proses mendapatkan status guru besar tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Pada 19-25 Agustus 2024: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
Secara pendidikan, Taruna menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Master Farmakologi (M. Pharm) di Universitas Indonesia.
Ia juga mendapat beasiswa dari pemerintahan Jepang (Mombukagakusho) untuk meneruskan pendidikan Ph.D. dengan spesialisasi penyakit jantung di Universitas Niigata, Jepang.
Selanjutnya pada tahun 2008, ia kembali melanjutkan program post-doctoralnya di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.
Taruna Ikrar juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003.
Ia juga pernah menjadi anggota American Cardiology Collage, and Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Hearth Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.
Taruna Ikrar mulai mengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience, Surya University pada tahun 2014. Demikian pula sebagai adjunct professor di Department Neurology, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin