JawaPos.com–Literasi wakaf masyarakat Indonesia masih rendah. Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) M. Nuh menyebut, angkanya masih di sekitar 50 persen. Perlu upaya bersama untuk meningkatkannya, hingga terbangun kesadaran untuk berwakaf.
Keterangan tersebut disampaikan Nuh dalam pembukaan Workshop Jurnalis Wakaf yang digelar BWI di Bogor pada Jumat (8/4) malam. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu memberikan sambutan secara virtual melalui Zoom.
”Tantangan perwakafan masih soal literasi,” kata Nuh.
Selanjutnya dia menyampaikan pergeseran pengelolaan wakaf dari berbasis input ke output dan outcome. Nuh mengatakan, pengelolaan wakaf berbasis input adalah menarik pewakaf dan harta wakaf sebanyak-banyaknya.
Dia menegaskan menarik pewakaf dan harta wakaf sebanyak-banyaknya tetap penting. ”Tapi tidak berhenti di situ. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana mengelola harta wakaf, supaya bisa menghasilkan manfaat sebesar-besarnya untuk penerima wakaf,” ucap Nuh.
Menurut dia, harta wakaf harus dikelola. Yang disalurkan adalah hasil pengelolaan dana wakaf tersebut.
”Jadi jangan bangga dulu jumlah wakif (pewakaf) banyak, harta wakaf banyak. Tetap kita syukuri. Tapi belum selesai,” papar Nuh.
Untuk memaksimalkan output dan outcome wakaf, Nuh mengatakan, terus gencar melakukan sertifikasi kepada nadzir.
Nadzir adalah orang yang menerima dan mengelola harta wakaf. Dengan sertifikasi Nadzir, diharapkan pengelolaan harta wakaf bisa efektif dan efisien. Sekaligus dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada para penerima wakaf.
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mengatakan, tradisi wakaf di Indonesia sudah berjalan lama. Seperti wakaf konvensional memberikan tanah atau lahan untuk masjid.
”Kemudian berkembang pada masa Belanda, wakah untik pendidikan. Seperti untuk pesantren. Ada juga wakaf lahan pertanian untuk pesantren,” terang Azyumardi Azra.
Bagi Azyumardi peran wakaf di Indonesia sangat besar. Saat ini, pengelolaan wakaf lebih terpadu di bawah naungan BWI.
Dia berharap ke depan aset wakaf di Indonesia semakin luas. Sesuai dengan pertumbuhan kelas menengah muslim di Indonesia. Harta wakaf juga semakin beragam. Seperti wakaf produktif dan wakaf uang.