JawaPos.com - Angka kekerasan seksual yang menimpa anak dan perempuan di Indonesia jumlahnya masih tinggi. Untuk yang tercatat sepanjang 2021, kekerasaan yang menimpa perempuan berjumlah 8.478 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.272 di antaranya adalah kekerasan seksual.
"15 persen kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan seksual," kata Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).
Adapun kekerasan terhadap anak sebanyak 11.952 kasus. 7.004 kasus di antaranya adalah kekerasaan seksual. "Ini berarti 58,6 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual," imbuhnya.
Kementerian PPPA bersama beberapa instansi juga pernah menggelar survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021. Hasilnya pun cukup mencengangkan.
Kekerasan seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun yang dilakukan oleh selain pasangan selama setahun terakhir meningkat dari 4,7 persen atau 1 dari 21 perempuan pada 2016, menjadi 5,2 persen atau 1 dari 19 persen pada 2021.
Dari survei tersebut juga diketahui bahwa 4 dari 100 laki-laki usia 13-17 tahun dan 8 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun diperkotaan pernah mengalami kekerasan seksual dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya. Sedangkan 3 dari 100 laki-laki usia 13-17 tahun dan 8 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun di perdesaan pernah mengalami kekerasan serupa.
"Data tersebut merupakan fenomena gunung es karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. Hal ini menunjukan bahwa permasalahan yang terjadi sebenarnya lebih kompleks daripada yang terlihat di permukaan," kata Bintang.
"Korban mengalami penderitaan fisik, mental, seksual, ekonomi serta sosial yang berkepanjangan. Kekerasan seksual sebagai kejahatan yang serius membutuhkan solusi komperhensif," tutupnya.