JawaPos.com - Sebagaimana diberitakan media nasional (9/11/20), Presiden Jokowi telah memberikan total 1 juta sertifikat tanah di 31 provinsi dan 201 kabupaten, dan telah ditargetkan 7 juta sertifikat tanah diberikan kepada rakyat pada tahun 2020 yang lalu.
Pada waktu memberikan sertifikat tanah untuk rakyat di Magelang, pada 30 Agustus 2019, Presiden Jokowi bertanya kepada salah satu penerima sertifikat atas nama Gatot Nur Sigit, warga Candi Kulon, Ngasinan, Grabag.
Ketika ditanya presiden, Pak Gatot mengatakan bahwa ia akan menganggunkan sertifikat tersebut untuk meminjam uang di bank sebesar 50 juta rupiah. Kemudian presiden bertanya pinjam uang untuk apa? Pak Gatot menjawab alih-alih untuk membeli sepeda motor yang nilainya akan menyusut, ia akan menggunakan dana pinjaman untuk membeli dua ekor sapi. Dengan pemikiran sederhana dan spontan Pak Gatot mengkalkulasi keuntungannya dari menjual sapi-sapi tersebut setelah sembilan bulan.
Pertanyaan-pertanyaan serupa diajukan presiden kepada rakyat yang menerima sertifikat tersebut. Sepertinya presiden ingin memastikan bahwa sertifikat yang diberikan dapat dimanfaatkan rakyat dengan baik. Rakyat harus mampu memanfaatkan misteri kapital sebagai modal kerja ketika mereka menjaminkannya untuk tujuan investasi, bukan untuk tujuan konsumsi.
Secara ekonomi ada sejumlah fakta yang harus disadari terkait formalisasi sistem kepemilikan properti, misalnya pemberian sertifikat tanah. Pertama, perlu disadari bahwa ada kapital yang sesungguhnya terkandung dalam properti yang telah disertifikasi. Kedua, perlu disadari menjaminkan sertifikat untuk mendapatkan pendanaan dapat menyebabkan seseorang terperangkap dalam hutang yang memiskinkan. Ketiga, masyarakat perlu bijak mengambil pinjaman. Harus bisa membedakan hutang untuk investasi atau konsumsi.
Tulisan ini akan mengkaji program pemberian jutaan sertifikat tanah kepada rakyat oleh Presiden Jokowi dari perspektif ekonom.
Kapital Tersembunyi dalam Properti
Rumah yang Anda miliki bukan hanya sekedar tempat untuk melindungi diri dari hujan atau untuk menghangatkan diri, namun sebenarnya di dalam rumah Anda tersebut tersimpan ‘misteri kapital’. Itulah yang disampaikan oleh ekonom Peru, Hernando de Soto, dalam karya monumentalnya The Mystery of Capital.
Misteri kapital tersebut terletak pada formalisasi sistem kepemilikan properti. Anda dapat memanfaatkan sertifikat tanah atau bangunan rumah sebagai jaminan untuk mendapatkan dana atau modal usaha.
Hernando de Soto mengatakan bahwa nilai potensial yang tersimpan dalam sebuah rumah atau properti dapat ditransformasi menjadi kapital aktif. Itu sama seperti energi potensial yang diketahui tersimpan dalam sebuah gunung dan kemudian ditransformasi menjadi energi nyata.
Sebuah rumah yang berdiri di atas sebidang tanah bersertifikat memiliki nilai potensial menjadi modal usaha. Properti bukanlah rumah itu sendiri, namun konsep ekonomi tentang rumah yang terletak dalam bukti kepemilikan secara hukum.
Bahkan pengentasan kemiskinan di negara-negara Dunia Ketiga menurut Hernando de Soto sangat bergantung pada formalisasi sistem properti, pemanfaatan lahan-lahan tidur untuk masyarakat dengan pemberian sertifikat hak milik kepada yang mengusahakannya.
Pemanfaatan misteri kapital dapat membebaskan masyarakat miskin dari salah satu dari 16 perangkap kemiskinan yang diutarakan oleh Stephen C. Smith, ekonom Amerika Serikat dalam karyanya, Ending Global Poverty: A Guide to What Works. Perangkap modal kerja (working capital traps).
Tiadanya kredit memainkan peran di dalam perangkap kemiskinan. Dalam perangkap working capital, wirausahawan-mikro harus dihadapkan pada inventori yang terlalu kecil untuk produktif. Itu berarti bahwa ia juga akan memiliki laba penghasilan yang sangat kecil yang membuat ia tidak mampu menyediakan inventori yang lebih besar di masa depan.
Namun demikian, tentu saja masyarakat harus diedukasi terkait pemanfaatan potensi kapital pada properti yang dimilikinya. Karena jika salah langkah bukan hanya mereka akan terlilit hutang, namun bahkan kehilangan properti atau rumah tempat berlindungnya yang dijadikan sebagai jaminan hutang.
Perangkap Jeratan Hutang
Salah satu perangkap kemiskinan yang lainnya menurut Stephen C. Smith adalah perangkap jeratan hutang (debt bondage traps). Ketika seseorang menjaminkan sertifikat tanah atau rumah untuk mendapatkan pendanaan yang tidak mampu ia kelola dengan baik, maka bukan hanya ia akan kehilangan propertinya, namun akhirnya terjerat hutang untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya.
Apalagi setelah ia kehilangan properti kemudian terpaksa mengambil pinjaman kepada pemberi pinjaman (rentenir) yang jahat. Rentenir itu akan memberikan pinjaman dalam jumlah yang besar dengan tingkat bunga yang besar untuk memastikan agar keluarga itu tidak akan pernah dapat keluar dari perangkap hutang.
Oleh sebab itu, dalam pemanfaatan sertifikat tanah yang dibagikan, presiden memberikan edukasi kepada rakyat agar sertifikat yang dijadikan jaminan pendanaan harus untuk tujuan produktif, bukan untuk tujuan konsumtif.
Hutang untuk Investasi, bukan Konsumsi
Adam Smith, ekonom Skotlandia yang tersohor dalam karya monumentalnya The Wealth of Nations, menyebutkan ada dua macam hutang, yaitu hutang untuk konsumsi dan hutang untuk investasi.
Anda harus memastikan bahwa usaha yang dibangun berdasarkan dana pinjaman tersebut telah melewati studi kelayakan bisnis. Mempertimbangkan profit dan resiko, dan memastikan kemungkinan besar untuk untung ketimbang rugi.
Sangat tidak disarankan Anda meminjam uang untuk tujuan konsumsi, apalagi kalau sampai menjadikan properti Anda sebagai jaminan. Namun jika Anda mengambil pinjaman untuk investasi, maka itu adalah alasan yang terbaik untuk kesejahteraan Anda.
Dari perspektif teori Hernando de Soto, saya melihat bahwa target pemberian 7 juta sertifikat tanah kepada masyarakat pada 2020 yang lalu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemberian sertifikat tanah sama dengan pemberian modal usaha, karena terkandung kapital dalam properti tersebut.
Namun demikian dari perspektif Stephen C. Smith, saya juga melihat presiden memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada perwakilan penerima sertifikat tentang pemanfaatan sertifikat tersebut adalah untuk memastikan rakyat tidak salah langkah menggunakan sertifikat untuk mendapatkan pendanaan yang akan dikonsumsi, bukan untuk investasi. Karena jika mereka salah langkah dampaknya akan buruk, bahkan mungkinkan mereka terperangkap jerat hutang.
Akhirnya, dari perspektif Adam Smith, saya melihat presiden ingin memastikan agar masyarakat benar-benar menggunakan sertifikat yang mereka terima sebagai jaminan modal usaha yang produktif. Memperoleh pendanaan investasi yang akan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
(*) Kepala LPPM Universitas Pembangunan Jaya