JawaPos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sedang membuka pengadaan Formasi PPPK 53 Tenaga Kesehatan Tahun Angkatan 2023.
Lowongan tersebut diumumkan melalui instagram pribadinya sejak Sabtu, 23 September 2023.
“Yuk daftar sekarang juga! Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka formasi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2023,” terangnya di instagram resmi.
“Sebanyak 53 formasi PPPK Tenaga Kesehatan dibutuhkan untuk BNN,” tambahnya yang kedua dalam penjelasannya.
Melalui informasi tersebut, BNN hanya membuka formasi PPPK 2023 Tenaga Kesehatan dengan masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun.
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan ini dibuka untuk pelamar khusus Eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang memiliki pengalaman selama 2 tahun di BNN.
Gaji yang akan diterima oleh PPPK Tenaga Kesehatan ini sebesar 8 juta hingga 11 juta (gaji golongan X dan tunjangan).
Adapun PPPK Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan adalah Dokter dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter.
Mulai dari surat pengumuman BNN, deskripsi tugas dari dokter tersebut adalah memberikan pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dan membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat.
Berikut persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di BNN:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI atau Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, calon PPPK, PPPK, TNI atau Polri
10. Tidak pernah melakukan dan terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi CASN sebelumnya
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN
12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
13. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud, Kemenristekdikti dan transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbud
14. Pelamar penyandang disabilitas yang melamar wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas: mengirim video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
15. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat melamar dan bukan internship 16. Pengalaman sebagai dokter paling sedikit 2 tahun pada unit kerja BNN: dan bagi pelamar umum memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun.
16. Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba dari Klinik Pratama pada BNN Provinsi, BNN Kabupaten, Kota atau Rumah Sakit Pemerintah, Daerah serta Puskesmas.
Penempatan dokter ini nantinya akan ditempatkan pada unit penempatan Badan Narkotika Nasional di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
Untuk tata cara pendaftaran, pelamar mengakses laman daftar-sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Nah uraian diatas merupakan informasi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan BNN 2023.
Diharapkan bagi pelamar untuk membaca serta memahami segala informasi yang disampaikan.***