← Beranda

Pergantian Posisi di BNPB, Agus Wibowo Digantikan Raditya Jati

Banu AdikaraRabu, 6 Mei 2020 | 02.33 WIB
Plh Kepala Pusdatin Humas BNPB Agus Wibowo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo diberhentikan dari jabatannya. Kini, dia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana.

Kini, posisi Agus di Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB diisi oleh Raditya Jati. Dia sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana.

Keduanya telah dilantik oleh Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (5/5). Pelantikan pejabat tinggi pratama tersebut merupakan kewenangan Kepala BNPB Doni Monardo sebagai pembina pegawai negeri sipil di BNPB.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian.

Dalam arahannya, yang dibacakan oleh Sestama BNPB Harmensyah menyampaikan, pengisian maupun mutasi jabatan dalam suatu institusi adalah hal yang biasa. Dia berharap, kepada pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas sebagai ASN sebaik-baiknya dengan menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada satuan kerja masing-masing.

"Selamat bertugas dan mengemban amanah di tempat yang baru" ucap Harmensyah.

Dia juga mengharapkan kepada para pejabat yang bersangkutan agar dapat melakukan pembenahan baik kepegawaian yang menyangkut disiplin aparatur dan administrasi kepegawaian.
EDITOR: Banu Adikara