← Beranda

Buntut Panjang Permen "Dot Bayi" yang Dituding Mengandung Narkoba

Thomas KukuhSelasa, 14 Maret 2017 | 17.00 WIB
Permen keras berbentuk dot bayi yang ternyata bebas narkoba

Buntut Panjang Permen Keras yang Ditudung Mengandung Narkoba



JawaPos.com - Permen Keras, jalan jalanan yang banyak dijual di lingkungan anak sekolah sempat ramai diperbincangkan. Sebab, permen berbentuk dot bayi itu dituding mengandung zat narkotika. Namun, pada akhirnya kabar tersebut tak berdasar. Pasalnya, setelah melakukan uji laboratorium, Dinas Kesehatan beserta BNN secara kompak menyatakan tidak ada kandungan zat narokotika di dalam permen tersebut.


Akan tetapi, kabar tersebut terlanjur kadung meluas. Bahkan, Satpol PP Surabaya beberapa waktu lalu juga telah melakukan razia terhadap permen berbentuk dot tersebut.


PT Petrona Inti Chemindo selaku perusahaan yang mengimpor permen keras ini menyesalkan langkah Pemkot Surabaya yang telah merazia produknya di pasaran.  Melalui kuasa hukumnya, Prihad Saputro, PT Petrona Inti Chermindo meminta Pemkot untuk membantu melakukan pemulihan nama Permen Keras ini. 


"Sejak hari ini sampai 14 hari ke depan, klien kami meminta pihak Pemkot Surabaya bersedia melakukan sosialisasi bersama ke masyarakat untuk membersihkan stigma negatif atas produk permen dot. Baik berupa iklan atau sosialisasi lainnya," terang Prihadi Saputro (13/3).


Pribadi menambahkan bahwa efek yang ditimbulkan dari isu tersebut membuat kliennya rugi besar. Meski gembar-gembor dan razia hanya dilakukan oleh pihak Satpol PP Surabaya, namun isu tersebut telah meyeruak menjadi isu nasional dan Pribadi mengklaim distributor dan pedagang di kota lainnya merugi secara metriil.


Namun, meski begitu Pribadi mewakili PT Petrona Inti Chemindo mengatakan tidak akan menuntut kerugian materiil yang ditimbulkan ke meja hijau. Ia hanya mengharapkan pihak Pemkot Surabaya membantu menyosialisasikan agar nama Permen Keras yang terlanjur buruk menjadi baik kembali.


"Siapkan sosialisasi ulang yang intinya menerangkan kepada masyarakat bahwa permen dot aman dan tidak mengandung bahan berbahaya, apalagi narkoba,” teagasnya.



Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, BBPOM Surabaya dan BNNP Jatim telah mengeluarkan hasil dari uji laboraturium terhadap kandungan zat narkotika di dalam permen tersebut. Hasil dari pengujian dua badan ini pun sama, menunjukkan bahwa permen tersebut tidak mengandung zat narkotika dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. (CR4)


EDITOR: Thomas Kukuh