JawaPos.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta agar aturan beban kerja dokter untuk kembali ditata. Permintaan itu berkaca dari kasus dr Stefanus Taofik, SpAn yang diduga meninggal karena kelelahan dalam bekerja saat piket Lebaran. Sebab kini beban kerja dokter dan tenaga medis lainnya di era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin tinggi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi mencontohkan, satu dokter di rumah sakit besar sekelas Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) atau rumah sakit lainnya yang menjadi rujukan pasien BPJS bisa melayani sampai seratus pasien dalam sehari.
Idealnya dokter yang bertugas di poli tak boleh menangani lebih dari 50 pasien. "Poli rawat jalan itu satu dokter idealnya untuk 35-50 pasien. Namun era BPJS saat ini pasien polinya lebih banyak," tegasnya kepada JawaPos.com, Kamis (29/6).
Menurut Adib hal itu dapat memengaruhi fokus dan kinerja dokter. Sehingga bisa memengaruhi hasil diagnosa penyakit pasien. "Dokter bisa tidak fokus dan kelelahan. Hal itu bisa berpengaruh pada diagnosis pasien, pengaruhi beban kerja dan remunerasi," katanya.
Adib mencontohkan dokter spesialis dalam di era BPJS bisa melayani hingga seratus pasien. Bahkan di rumah sakit swasta yang menjadi favorit juga bisa mencapai lebih dari 50 pasien.
"Jangan sampai jumlah pasien membebani. Tentu hal itu terkait erat dengan mutu pelayanan dan loyalitas rumah sakit itu sendiri," tegasnya.
Pelayanan pada pasien tetap harus mengutamakann keselamatan (safety patient). Namun tempat pihak RS Pondok Indah Bintaro Jaya tempat Dokter Stefanus bertugas saat piket Lebaran memastikan saat kejadian tersebut pasien tidak terlalu banyak, karena sedang suasana Lebaran dan rumah sakit tersebut tergolong masih baru. Sehingga pihak rumah sakit menyebut jam kerja almarhum masih wajar. (cr1/JPG)