JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci proyek pengadaan dimaksud.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Budi menjelaskan, tim KPK masih mendalami dugaan korupsi pengadaan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah pihak dari dinas-dinas di Kabupaten Pekalongan.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mengungkap dinas mana saja yang terkait dalam perkara ini.
“Terkait pengadaannya ini masih akan terus didalami. Saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap terkait pengadaan di dinas mana saja,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap tiga pihak terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Selasa (3/3).
Selain Fadia Arafiq, turut diamankan seorang orang kepercayaan dan ajudan bupati. Ketiganya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
Saat ini, Fadia dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.