JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan gelar perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi. Sebanyak sembilan orang, termasuk Maidi, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (19/1) malam.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengtakan seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Dalam peristiwa tertangkap tangannya para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kota Madiun, malam tadi sejumlah sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilanjutkan pemeriksaannya secara intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1).
Budi menegaskan, KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara atas OTT tersebut. Hasilnya, perkara tersebut resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk di antaranya, apakah Wali Kota Madiun Maidi telah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.
OTT yang menyasar Maidi diduga terkait adanya penerimaan fee proyek dan dana CSR di Pemerintah Kota Madiun. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang ratusan juta.
Menurut Budi, penetapan status hukum para pihak yang diamankan dilakukan dalam waktu 1x24 jam. Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," pungkasnya.