← Beranda

Saat Pelaku Pembunuhan Muhammad Naufal Zidan Ditangkap, Pacarnya: Ada Apa dengan Altaf, Kok Dibawa Polisi?

Tazkia Royyan HikmatiarSelasa, 8 Agustus 2023 | 02.50 WIB
Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan adik kelasnya yaitu mahasiswa UI bernama Muhammad Naufal Zidan. (Istimewa)

JawaPos.com - Altafasalya Ardnika Basya ternyata ditangkap terkait kasus pembunuhan saat bersama dengan kekasihnya di indekos daerah RT 03 RW 01, Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat. Ia diketahui membunuh adik tingkatnya sendiri di Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan.

Penangkapan itu sendiri dilakukan Polres Metro Depok pada Jumat (4/8) lalu terhadap Altaf. Hal itu diungkapkan penjaga indekos Altaf, Sunarsih, 46.
 
"Waktu ditangkap ada ceweknya (pacar, red). Posisinya masuk, cewenya berhenti di gerbang situ nangkring aja di motor, nggak masuk di dalam," katanya kepada wartawan, Senin (7/8).
 
"Altafnya datang ngambil barang, mau mampir ke tempat temannya di Kelapa Dua sana katanya," imbuh Sunarsih. 
 
Baca Juga: Mohamed Salah Mendapat Tawaran Fantastis dari Al Ittihad, Begini Respons sang Agen
 
Saat itulah, ia menyaksikan bahwa Altaf diciduk polisi dan kekasihnya ditinggalkan begitu saja dalam keadaan bingung.
 
"Terus ceweknya nanya 'Sebenarnya ada apa dengan Altaf, ya, kok dibawa polisi?" tutur Sunarsih menirukan percakapan saat itu. 
 
"'Ya, ibu juga gak tau. Ibu kaget ini Altaf dibawa soalnya baru pertama kali dipanggil sama polisi, langsung begitu dibawa aja," pungkasnya.
 
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
 
Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.
 
Baca Juga: Geliat Transfer Eropa, Duo Manchester Rekrut Pemain Mahal, Raksasa Spanyol Adem Ayem
 
"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).
 
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dengan nama Altafasalya Ardnika Basya, 23, dalam waktu 3 jam.
 
Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.
 
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.
EDITOR: Bintang Pradewo