Ketua RT 11 Gang VIII bercerita bahwa ketegangan yang terjadi antara dua keluarga tersebut memang sudah lama. Meski rumahnya saling bersampingan, kerukunan dua keluarga tersebut hancur karena sering saling lempar sindiran.
"Kalau berhadapan langsung mereka gak apa-apa. Cuma sering nyindir, keluarganya pak Asep ada nyindir menyinggung perasaan keluarganya mba Wiwi," jelasnya, Selasa (9/8).
Sebelum rumah Asep akhirnya ditembok oleh Wiwi, Tasdiq mengatakan bahwa mediasi sudah sempat dilakukan. "Wah udah mediasi beberapa kali sebelum ditembok pun udah ada mediasi. Cuma gak menemukan titik temu," katanya.
Mediasi itu bahkan sudah sempat dihadiri pihak Kelurahan Pisangan Timur. Namun, hasil dari mediasi tersebut justru malah berakhir penembokan rumah Asep oleh Wiwi.
"Ya pihak keluarga Wiwi tetep kekeh mau nembok," ujar Tasdiq.
Sebelum akhirnya penembokan dilakukan di rumah Asep, Tasdiq mengaku bahwa Wiwi sudah mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi kepada pihak RT, RW, dan Kelurahan.
"Gak bisa apa apa soalnya secara legalnya bangunnya di atas tanah mereka, bu Wiwi itu," imbuhnya.
Tanah tempat penembokan dilakukan secara legal memang sudah dibuktikan milik Wiwi. Tahun 2019 pihak Wiwi sudah melakukan pengukuran dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Emang punya haknya bu Wiwi," pungkas Tasdiq.
Sebelumya, diketahui tembok di depan rumah Asep menjulang hingga 1,5 meter. Ukuran ke sampingnya total menutupi akses rumah Asep. Hanya disisakan satu akses jalan masuk ke rumah dari samping, itu pun tidak bisa dilewati jika dengan cara berjalan ajeg. Akses masuk rumahnya hanya bisa dilalui dengan jalan menyamping seperti kepiting.