Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor. Saat tiba di lokasi, dia ditabrak oleh mobil Honda HRV yang dikemudikan oleh HHP. Korban meninggal setelah terpental dari sepeda motornya.
"Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas, pengemudi sepeda motor berinisial DWS yang merupakan PNS meninggal dunia," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Kecelakaan ini terjadi diduga akibat pengemudi HRV kurang berhati-hati dan hilang konsentrasi. Sehingga mobil langsung menghantam sepeda motor.
"Diduga karena kurang hati-hati akhirnya bumper depan samping kiri menabrak bodi belakang sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan DWS yang melaju searah di depannya," imbuhnya.
Benturan keras ke aspal yang dialami korban diduga sebagai penyebab utama kematian. "Korban mengalami luka pada bagian kepala robek dan meninggal dunia di TKP," jelas Fahri.
Pengemudi mobil saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan intensif dilakukan penyidik untuk menentukan status hukum pengemudi. (*)