Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kamera portabel itu dapat dipasang pada saku baju anggota. Pemasangan ini bertujuan untuk mengawasi anggota kepolisian saat bertugas di lapangan.
"(Tujuannya) untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
Body camera akan bekerja dengan sistem kendali jauh, dengan cara streaming. Kamera mampu menayangkan siaran langsung gambar dan audio selama 8 jam berturut-turut tanpa bisa dimatikan. Alat itu akan dikendalikan langsung dari ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selain itu, Nasir menambahkan, tujuan lainnya dari body camera itu juga bisa mrmbantu upaya penindakan para pelanggar lalu lintas. "Body camera juga untuk menindak pelanggar lantas secara elektronik. Alat itu dapat diarahkan ke sasaran dari back office (ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya)," katanya.
Dengan adanya kamera ini, kondisi di area bertugas anggota pun bisa terpantau. Apabila eskalasi mengalami peningkatan, maka bisa segera dikirimkan bantuan tambahan personil. "Body camera juga dapat untuk meminta bantuan personel dalam tugas yang memerlukan penambahan personel," tegas Nasir.