← Beranda

Polda Metro Jaya Akan Tambah 81 Kamera ETLE, Ini Lokasi Penempatannya

Ilham SafutraSabtu, 6 Juli 2019 | 22.05 WIB
Ruang Monitoring kamera Tilang Elektronik/ETLE - Dery Ridwansah.
JawaPos.com - Jaringan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diperluas. Polda Metro Jaya akan menambah 81 Closed Circuit Television (CCTV) dan disebar di sejumlah ruas jalan Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, 81 kamera CCTV itu akan dipasang sekitar pada September atau Oktober mendatang. Program itu untuk meneruskan pemasangan 10 kamera ETLE yang sudah dipercanggih pada 1 Juli lalu.

Adapun lokasi pemasangan kamera akan dipasangang di kawasan Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Medan Merdeka Barat, kemudian berlanjut hingga arah Blok M.

Photo
Photo
Ruang pemantauan penerapan tilang elektronik di Ditlantas Polda Metro Jaya. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Kamera juga dipasang di kawasan Grogol- Bandara Halim Perdana Kusuma, lalu Cawang. Tidak ketinggalan juga Jalan Rasuna Said Kuningan-Mampang, Cawang melalui Jalan DI Pandjaitan sampai Cempaka Putih. "Itu nanti rencana pemasangannya," sebut Kombes Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/7).

Kini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menanti 81 CCTV dari Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, untuk melihat detail dari spesifikasi kamera yang digunakan. "Makanya tanya aja ke Pemprov. Kapan mau diturunkan itu," pungkas Yusuf.

Diketahui, ETLE sudah diterapkan Polda Metro Jaya sejak 1 November 2018 lalu. Sistem ini bisa mendeteksi pelanggaran rambu-rambu, marka jalan, dan traffic light. 1 Juli 2019 polisi menambah kecanggihan dari sistem ini. ETLE mulai bisa mendeteksi kegiatan pengendara di dalam kendaraan. Pelanggaran berupa tidak mengenakan sabuk pengaman maupun menggunakan telepon bisa ditindak.
EDITOR: Ilham Safutra