JawaPos.com - Jepang menggantung dua pria yang dihukum terkait pembunuhan pada Kamis (27/12) sehingga jumlah eksekusi tahun ini menjadi 15 orang. Ini jadi jumlah tertinggi selama beberapa tahun.
Dengan lebih dari 100 narapidana yang dijatuhi hukuman mati, Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Dukungan publik terhadap hal tersebut tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok-kelompok hak asasi.
Kedua orang yang dieksekjsi Keizo Kawamura, 60 tahun, dan Hiroya Suemori, 67 tahun, yang dihukum karena mencekik seorang kepala perusahaan investasi dan karyawan. Setelah mencuri 100 juta Yen, mereka mengubur kedua mayat itu di beton di pegunungan. Hukuman mati mereka dijatuhkan pada tahun 2004.
"Ini adalah kejahatan yang sangat kejam yang mengguncang masyarakat," kata Menteri Kehakiman Takashi Yamashita dilansir dari Japan Today Kamis (27/12).
Menteri, yang adalah mantan jaksa penuntut, mengatakan, ia memerintahkan eksekusi setelah pertimbangan yang cermat. Dia juga menjelaskan bahwa Jepang tidak akan menghentikan hukuman mati dalam waktu dekat.
"Pelaku kejahatan keji tidak bisa menghindari hukuman mati," katanya. "Saya yakin tidak pantas menghapus hukuman mati."
Hukuman gantung ini datang lima bulan setelah Jepang melakukan eksekusi anggota sekte yang dihukum mati karena peran mereka dalam serangan gas sarin yang fatal 1995 di kereta bawah tanah Tokyo dan kejahatan lainnya.
Sebanyak 13 orang pemilik kultus Aum Shinrikyo, termasuk mantan guru Shoko Asahara dieksekusi pada Juli. Eksekusi masal itu memicu sejumlah kritik dari kelompok-kelompok HAM, termasuk Amnesty International.
Media lokal mengatakan, pihak berwenang menginginkan hukuman mati terhadap anggota Aum dilakukan sebelum Kaisar Jepang turun tahta tahun depan, ketika era kekaisaran baru akan dimulai.