JawaPos.com - Kasus kerja paksa yang dialami mahasiswa beasiswa asal Indonesia di Taiwan membuat publik jadi geger. Publik pun bertanya-tanya seperti pekerjaan yang dialami mahasiswa itu selama berada di negara tersebut.
Fulan, sebut saja demikian, salah seorang WNI yang menjadi mahasiswa di Taiwan, bercerita kepada Jawa Pos mengenai kerja overtime yang dialaminya. Dia mengaku bukan termasuk 300-an mahasiswa Hsing Wu University di Taipei yang selama ini diributkan. "Saya ingin menyampaikan, beberapa kampus bisa jadi terindikasi ada paksaan kerja 40 jam," ungkapnya.
Dia menekankan bahwa keinginannya bekerja bukan karena paksaan. Namun, dia merasa durasi bekerja selama 40 jam seminggu itu berlebihan. "Peraturan pemerintah Taiwan itu maksimal kerja 27 jam per minggu dan itu sudah dihitung berdasarkan SKS," ungkapnya.
Dia mengaku sudah beberapa kali mengajukan keberatan karena adanya kerja overtime.
"Alhamdulillah, pihak Taiwan Center sudah memberikan tanggapan," ujarnya. Menurut dia, saat ini ada evaluasi untuk menurunkan jam kerja menjadi 27 jam. "Jadi, kita tunggu nanti," katanya.
Untuk gaji, dia mengaku setiap pabrik berbeda. Namun, dengan 40 jam per minggu, Fulan bisa mendapat gaji minimal NTD 22.000 atau sekitar Rp 10,2 juta sebulan. "Saya kerja di sebuah pabrik,"
Awalnya dia tertarik ke Taiwan karena iming-iming kuliah saja. Karena itu, dia merasa terbebani dengan adanya keharusan bekerja selama 40 jam. "Tapi, banyak teman yang juga seneng kerja sambil kuliah," kata Fulan.
Jawa Pos berusaha mengonfirmasi masalah tersebut kepada Taipei Economic and Trade Office (TETO) Indonesia di Jakarta. "Izinkan kami untuk menekankan di sini, Taiwan selalu melihat kesejahteraan dan hak diaspora Indonesia di Taiwan," kata Direktur Divisi Media Informasi TETO Indonesia Kendra Chen.
Pemerintah Taiwan tidak peduli apakah warga Indonesia itu berstatus pelajar atau mahasiswa, tenaga kerja, atau pasangan/keluarga. Semua tetap mendapat perhatian.
Dia menjelaskan, kementerian atau lembaga terkait di Taiwan tidak akan membiarkan masalah terjadi. Kendra mengatakan, sebenarnya pagi kemarin pejabat Kementerian Pendidikan Taiwan serta pejabat perwakilan Indonesia di Taipei (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia/KDEI) bersama-sama mengunjungi Universitas Hsing Wu untuk memeriksa kasus tersebut.
Menurut dia, total 217 mahasiswa di Universitas Hsing Wu menandatangani surat pernyataan dan membuat video untuk menunjukkan dukungan kepada kampus. Menurut para mahasiswa, kabar tentang mahasiswa kerja paksa dibuat beberapa orang yang berniat buruk untuk membuat rumor. Rencananya hari ini (4/1) pihak TETO di Jakarta memberikan keterangan resmi lagi.