JawaPos.com - Bagi perantau asal Bandung dan sekitarnya, kini memiliki beragam pilihan untuk pulang kampung menyambut hari raya Idul Fitri. Di antaranya menggunakan moda transportasi kereta cepat Whoosh.
Namanya mudik, biasanya penumpang membawa banyak barang untuk kebutuhan selama di kampung halaman dan oleh-oleh. Bagi penumpang kereta cepat Whoosh perlu memahami aturan bagasi.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan, setiap penumpang kereta cepat Whoosh hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100 cm x 30 cm x 40 cm dan berat maksimum 20 kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atau tas tangan.
"Penganturan ini dilakukan untuk memastikan penumpang dapat tetap bergerak secara nyaman dan leluasa saat berpindah dari ruang tunggu, ke xray, hingga ke kereta Whoosh," ujar Eva Chairunisa kepada wartawan, Rabu (3/4).
"KCIC juga berupaya memastikan seluruh penumpang mendapatkan kenyamanan yang sama saat membawa barang," sambung Eva.
Selama masa sosialisasi, penumpang yang kedapatan membawa barang tidak sesuai ketentuan akan diberikan edukasi dan imbauan terkait ketentuan barang bawaan tersebut.
Namun begitu, terdapat pengecualian bagi beberapa barang yang dimensinya melebihi aturan, yaitu:
1. Alat olahraga berupa alat golf dan pancing yang disimpan di dalam tas.
2. Alat transportasi pribadi berupa sepeda lipat, skuter lipat, dan sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh yang diberikan penutup.
3. Alat musik yang diperbolehkan yaitu yang dapat dijinjing dan dibungkus.
4. Alat bantu jalan berupa kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi. (*)