JawaPos.com - Inara Rusli menegaskan bahwa bahtera rumah tangganya bersama Virgoun Teguh Putra yang dibina selama 9 tahun lamanya tak mungkin dapat diselamatkan lagi. Dengan demikian, perceraian yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat hanya tinggal menunggu ketuk palu dari majelis hakim.
Inara beralasan, Virgoun telah melakukan talak tiga terhadap dirinya. Alasan lainnya pernikahan tak mungkin diselamatkan, perempuan berhijab yang kini kembali bekerja itu menilai Virgoun tidak dapat memberikan perlindungan terhadap dirinya sebagai seorang istri.
"Sudah berhadapannya dengan hukum, berhadapannya dengan yang sana sini koar koar, orang yang harusnya melindungi kita malah nyerang balik kita dan melindungi pelakor, berhadapannya sama masa depan anak-anak," ujar Inara Rusli dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo.
Inara Rusli membenarkan bahwa dirinya menuntut nafkah iddah dan mut'ah dalam materi perceraiannya dengan Virgoun yang didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Untuk dua hal ini, totalnya mencapai sekitar Rp 12 miliar. Nafkah mut'ah yang dituntut Inara sekitar Rp 10 miliar, sedangkan iddah sebesar Rp 2 miliar.
Inara Rusli mengatakan sebenarnya dirinya tidak mau menuntut dua hal tersebut di atas. Dia sadar dengan adanya pemberitaan Virgoun selingkuh akan berdampak pada job yang pastinya ada yang membatalkan.
Menurut Inara Rusli, dirinya terpaksa memasukkan nafkah iddah dan mut'ah dalam materi perceraian demi menjaga perasaan orang-orang yang ada di belakangnnya, terutama menjaga perasaan keluarganya.
"Aku harus mempertimbangkan perasaan orang-orang di belakang aku. Mereka gak terima kalau aku lepas begitu saja," ujar Inara Rusli.