← Beranda

Uji Coba Pemasaran Kayu Olahan Berbasis E-Commerce Tembus Pasar AS

Sari HardiyantoSelasa, 20 Maret 2018 | 11.28 WIB
Peresmian eksport perdana produk kayu olahan melalui sistem indonesian timber exchange (ITE) di gudang milik CV Indo Jati Utama, Semarang, Senin (19/3)

JawaPos.com - Baru pertama kali dicoba, sistem pemasaran kayu olahan berbasis online ciptaan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) langsung berbuah manis. Dalam pengaplikasian perdananya, bahkan membuat penjualan kayu olahan lokal sukses menembus pasar Amerika Serikat yang terkenal sulit.


Bernama Indonesian Timber Exchange (ITE), sistem pertukaran data elektronik berbentuk e-commerce ini merupakan hasil kerjasama antara APHI dan PNORS Technology Group. Pengujicobaan sistem ini melibatkan CV Indo Jati Utama selaku perusahaan pengolah kayu merbau yang berbasis di Semarang.


Direktur CV Indo Jati Utama Gunawan Budikentjana menerangkan, ekspor ke Amerika menggunakan e-commerce merupakan yang pertama kali sejak perusahaan itu berdiri tahun 1994 silam.


"US (Amerika Serikat) ini anggap mereka negara besar, mereka susah percaya kualitas negara kita. Tapi apa yang masuk ke e-commerce itu, produk terfilter dan secara otomatis masuk dengan syarat yang dibutuhkan mereka. Dan lagi, proses pengaplikasiannya pun singkat," ujarnya usai acara peresmian ITE, di gudang kayu miliknya, Semarang, Senin (19/3).


Dikatakannya, proses memakan tak lebih dari 10 hari. Meliputi pengenalan sistem pemasaran itu sendiri, survei pabrik guna pengambilan sample dan tak lama sesudahnya, order sudah masuk.


Meski diakuinya selama ini pihaknya telah berhasil menyanggupi permintaan ekspor kayu merbau buatan perusahaanya ke berbagai negara, macam Selandia Baru dan Tiongkok, jumlah yang diminta Amerika Serikat kali ini cukup banyak.


Sebagai awalan, CV Indo Jati Utama akan mengirimkan dua kontainer dan rencananya akan dilanjut secara berkala yakni, 80 kontainer per bulannya. "Karena kapasitas produksi tidak mencukupi, kami kerja sama dengan pabrik lain yang sebidang," sambungnya.


Untuk kayu merbau sendiri, Gunawan menjelaskan bahwa bahan dasar olahan produknya hanya tumbuh di Papua dan sebagian kecil hutan Kalimantan. Dikatakannya, kayu ini tahan rayap dan air sehingga menarik pembeli di negeri Paman Sam sana.


"Kayu ini pada dasarnya berat, tak cocok untuk furniture. Tapi di US sana, mereka sering pakai wooden flooring atau lantai kayu pada rumah dan juga pagar," katanya lagi.


Ia pun berharap, pemasaran berbasis dokumen V-legal atau memenuhi standar verifikasi legalitas kayu sesuai dengan ketentuan produk kayu tujuan ekspor ini dapat diikuti olahan kayu ke pasar ekspor lain.


Sementara itu, Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo mengatakan, sistem yang dirancang sejak tahun lalu ini memanfaatkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Indonesia (SVLK). Terlebih ITE juga mempunyai kapasitas menghilangkan peran pihak perantara.


"Tujuannya mendekatkan produsen dan konsumen dan dari uji coba (dengan CV Indo Jati Utama) ini terlihat bahwa ratusan perusahaan kayu seluruh dunia turut terhubung," ujarnya saat jumpa pers.


Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penciptaan dan pemanfaatan sistem pemasaran ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menginginkan peningkatan nilai ekspor, dimana tahun lalu tercatat angka USD 11 miliar.


"Sistem ini pilihan, tapi kan ini menguntungkan, tidak perlu proses macam-macam. Sekalipun sistem ini tidak diharuskan, tapi pasti akan dibutuhkan," tandasnya.

EDITOR: Sari Hardiyanto