JawaPos.com - Pemerintah akan memulai kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa 20 kg beras dan Minyakita (minyak goreng bersubsidi) yang dijadwalkan mulai Oktober 2025. Program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan masyarakat terjaga dan kebutuhan pangan pokok tetap terjangkau.
Selain bantuan pangan utama, sebagian pemerintah daerah juga menambahkan bantuan lain, seperti uang tunai atau subsidi pangan, untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan bantuan.
Bantuan ini tidak otomatis diterima semua warga. Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) pemerintah. Prioritas utama umumnya diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima program BPNT atau PKH sebelumnya.
Di samping kriteria nasional, setiap daerah berhak menetapkan kriteria tambahan, misalnya memprioritaskan keluarga miskin, penduduk di wilayah rawan pangan, atau berdasarkan hasil verifikasi data penduduk setempat.
Cara Cek Nama Penerima Lewat NIK
Demi memastikan kamu terdaftar sebagai penerima bansos beras 20 kg dan Minyakita, berikut langkah mudah untuk mengeceknya!
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah tempat kamu tinggal dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sesuai dengan KTP.
4. Isi captcha yang muncul lalu tekan tombol “Cari Data” atau “Cari Penerima”.
5. Daftar hasil akan tertampil, jika nama kamu muncul berarti kamu berhak mendapatkan bansos. Jika tidak, ada keterangan “Tidak terdaftar” atau sejenisnya.
6. Cara lain juga bisa menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” jika tersedia di wilayahmu.