← Beranda

Tarif Listrik Periode April-Juni 2023 Tidak Naik, Ini Rinciannya untuk Semua Golongan

R. Nurul Fitriana PutriSenin, 3 April 2023 | 02.13 WIB
ILUSTRASI: Pemerintah tetapkan tarif listrik periode April-Juni 2023 tidak naik.
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik periode April - Juni 2023 tidak mengalami perubahan alias tidak naik.
 
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.
 
"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4).
 
Baca Juga: Tarif Listrik Nonsubsidi Harusnya Naik, tapi Pemerintah Jaga Daya Beli
 
Secara rinci, ini daftar tarif listrik periode April-Juni 2023 untuk semua golongan sektor rumah tangga:
 
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
 
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
 
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
 
Baca Juga: PLN Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret 2023, Ini Rinciannya
 
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
 
– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.
 
Selain itu, lanjut Darmawan, dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, perseroan juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.
 
Perlu diketahui, penetapan tarif listrik periode triwulan II atau April-Juni tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari Tahun 2023.
 
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir Tahun 2022
 
Dalam hal ini disesuaikan dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolas AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel.
 
"Tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton," tandas Darmawan.
EDITOR: Bintang Pradewo