JawaPos.com - Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan pidana pada peralihan kepemilikan gedung Graha Wismilak, Jumat (18/8) lalu. Bos Wismilak Ronald Walla adalah salah satu yang dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ronald Walla diklarifikasi terkait proses jual beli gedung Graha Wismilak. Sebab, penyidik menemukan indikasi adanya itikad tidak baik dalam pelaksanaannya.
Sebagai informasi, Ronald Walla adalah Direktur Utama PT Wismilak Inti Makmur Tbk (kode: WIIM). Dikutip dari laman resmi Wismilak, ia menjabat sejak tahun 2022 silam.
Jabatannya disahkan melalui Keputusan RUPSLB yang dicatat dalam Akta Notaris Anita Anggawidjaja S.H. No. 8 tanggal 4 Januari 2023. Ronald merupakan lulusan di dua universitas negara Amerika Serikat, yaitu University of Maryland (1995) di bidang ilmu komputer dan bidang Engineering Management pada George Washington University (1999).