← Beranda

Mengapa Produsen Beras Maknyuss Dianggap Curang? Ini Hitungannya

Mohamad Nur AsikinSelasa, 25 Juli 2017 | 23.25 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

JawaPos.com - Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman menjelaskan secara rinci perhitungan proses distribusi beras mulai dari gabah hingga sampai ke tangan konsumen. Kasus yang terjadi pada penggerebekan gudang beras PT IBU di Bekasi menunjukkan disparitas harga yang tinggi dan dianggap curang.


Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari gabah jenis Varietas Unggul Baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp 3.500-4.700 per kilogram gabah. Gabah diolah atau digiling menjadi beras di petani berkisar Rp 6.800-7.000 per kilogram. Petani menjual beras berkisar Rp 7.000 per kilogram dan penggilingan atau pedagang kecil menjual Rp. 7.300 per kilogram ke Bulog (HPP Beras).


Sementara berdasarkan temuan di beberapa supermarket, harga beras cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi di Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp 25.380 per kilogram dan Rp 21.678 per kilogram. Supermarket di Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kilogram. Kemudian di Malang Town Square, ayam jago beras pulen wangi super mencapai Rp 26.305 per kilogram.


"Sementara dijumpai, perusahaan lain membeli gabah ke petani dengan harga yang relatif sama, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal medium rata-rata Rp 10.519 per kilogram beras. Diperkirakan disparitas harga beras medium ini di tingkat petani dan konsumen Rp3.219/kg atau 44 persen," jelas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).


Arman menambahkan nilai ekonomi bisnis beras ini secara nasional Rp 10.510 per kilogram dikali 46,1 juta ton mencapai Rp 484 triliun. Diperhitungkan untuk memproduksi beras tersebut biaya petani adalah Rp 278 triliun dan memperoleh marjin Rp 65,7 triliun.


"Sedangkan pada sisi hilir, konsumen membeli beras kelas medium rata-rata saat ini Rp 10.519 per kilogram setara Rp 484 triliun, dan bila konsumen membeli beras premium maka angkanya jauh lebih tinggi lagi," kata Amran.


Sementara pedagang perantara atau middleman setelah dikurangi biaya prosesing, pengemasan, gudang, angkutan dan lainnya diperkirakan memperoleh marjin Rp 133 triliun.


Amran melihat kesenjangan profit marjin antara pelaku ini tidak adil, di mana keuntungan produsen petani sebesar Rp 65,7 triliun ini bila dibagi kepada 56,6 juta anggota petani padi (data BPS diolah), maka setiap petani hanya memperoleh marjin Rp 1-2 juta per tahun. Sementara setiap pedagang/middleman secara rata-rata memperoleh Rp 133 triliun dibagi estimasi jumlah pedagang 400 ribu orang, sehingga rata-rata per orang Rp 300an juta per pedagang.


"Keuntungan tersebut adalah rata-rata, ada yang mendapat keuntungan sangat besar ada yang mendapat keuntungan sangat kecil. Satgas pangan menginginkan keuntungan terdistribusi secara adil dan proporsional kepada petani, pedagang beras kecil dan melindungi konsumen," tegasnya. 

EDITOR: Mohamad Nur Asikin