JawaPos.com – Anggapan bahwa utang bisa merusak hubungan keluarga benar-benar terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Arif (22), Warga Makassar, tega menikam kakak kandungnya, Tomo (30) saat duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Penyebabnya tak lainkarena sang kakak berutang kepadanya sebesar Rp 1 juta dan tidak kunjung dibayar. Tak butuh waktu lama, Arif pun diringkus oleh aparat Polsek Mamajang.
"Korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, Jumat malam (2/1) sebagaimana dilansir dari Antara.
Motif pelaku, lanjut Mustari, sebagaimana hasil pemeriksaan sementara, terkait dengan utang sang kakak kepadanya senilai Rp 1 juta yang belum dibayar.
Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Arif. Polisi juga menyita sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.
Awalnya, tersangka cekcok mulut dengan kakaknya saat menagih utang. Namun kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi sehingga menganiaya korban hingga tewas.
Menurut Mustari, korban memang sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, saat tiba di RS, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," katanya lagi.
Pelaku diciduk polisi di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu dibawa ke Mapolsek Mamajang.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri di sela olah TKP menjelaskan, kedua bersaudara ini sering cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Dan Jumat lalu menjadi puncaknya, di mana korban ditikam hingga meninggal.
"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," paparnya.
Yunus Rezki, salah seorang saksi mata menuturkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat ribut soal utang.
Pelaku meminta uangnya untuk memperbaiki mobil yang di sudah disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan korban.
Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan dijadikan lokasi parkir mobil. Pekerjaan keduanya adalah sopir serta diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.
"Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, dibawa ke sana di jual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi Kapolsek, ia memang sering cekcok dengan kakaknya karena utang.
Puncaknya, ia membawa badik lalu menikam korban sebanyak empat kali. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih berada di RS Bhayangkara.